Home Berita Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Darurat Sampah

Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Darurat Sampah

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan investasi sebesar Rp1,24 triliun pada tahun 2026 untuk memperkuat penanganan dan pengelolaan sampah nasional. Anggaran tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat sampah yang terjadi di berbagai daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Chandra R.P. Situmorang, mengatakan investasi tersebut difokuskan pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), rehabilitasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta berbagai upaya optimalisasi sistem pengelolaan sampah.

“Darurat sampah ini kita sikapi dengan melakukan berbagai upaya strategis. Kementerian PU sendiri pada tahun 2026 menginvestasikan hampir Rp1,24 triliun untuk sektor persampahan. Ini merupakan respons terhadap arahan Presiden agar penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih serius dan terintegrasi,” ujar Chandra dalam acara Media Briefing di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, saat ini Kementerian PU bersama Kementerian Lingkungan Hidup tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TPA di berbagai daerah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan operasional TPA tetap aman dan memenuhi standar lingkungan.

Untuk TPA skala kecil dan menengah, proses evaluasi serta inspeksi akan dilakukan oleh pemerintah provinsi. Sementara itu, TPA skala besar dan regional akan dievaluasi secara bersama oleh Kementerian PU dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Rekomendasinya bisa berupa rehabilitasi, bahkan penutupan apabila tingkat risikonya dinilai tinggi,” katanya.

Kurangi Sampah dari Sumbernya

Chandra menegaskan bahwa pembangunan TPA saja tidak akan menyelesaikan persoalan sampah apabila volume sampah yang masuk terus meningkat. Karena itu, pemerintah kini lebih menitikberatkan pada upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

“Sebesar apa pun TPA dibangun dan sebaik apa pun fasilitasnya, kalau kita tidak berusaha mengurangi sampah dari sumbernya, maka tidak akan ada TPA yang bisa bertahan lama,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong pembangunan TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang dikelola kelompok masyarakat. Selain itu, pemerintah juga membangun TPST dengan kapasitas lebih besar di tingkat kota untuk mengolah sampah sebelum residunya dikirim ke TPA.

Melalui pendekatan tersebut, volume residu yang masuk ke TPA diharapkan dapat berkurang secara signifikan sehingga umur layanan TPA menjadi lebih panjang dan pengelolaannya lebih efektif.

Fokus pada TPST Skala Kota dan Rehabilitasi TPA

Menjawab pertanyaan mengenai penggunaan anggaran Rp1,24 triliun tersebut, Chandra menjelaskan bahwa porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan TPST skala kota dan rehabilitasi TPA.

“Kalau ditanya komponen yang paling besar, arahnya memang ke pembangunan TPST skala kota dan rehabilitasi TPA,” jelasnya.

Pada tahun 2026, pemerintah juga menargetkan pembangunan 56 unit TPST 3R. Namun demikian, fokus utama tetap diarahkan pada pengembangan TPST skala kota karena dinilai lebih efektif dalam mengurangi residu sampah yang berakhir di TPA.

“Kita sedang berusaha mengurangi residu yang masuk ke TPA. Karena itu yang kita dorong sekarang adalah TPST skala kota,” kata Chandra. (CHI)

Oleh:

Share