Home Berita Anggaran 2025 Kementerian PU Terpangkas Rp 81 Triliun, Proyek Infrastruktur Termasuk Jalan Tol Tidak Terganggu

Anggaran 2025 Kementerian PU Terpangkas Rp 81 Triliun, Proyek Infrastruktur Termasuk Jalan Tol Tidak Terganggu

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadapi tantangan besar dengan pagu anggaran tahun 2025 yang terpangkas signifikan. Dari total Rp 110,95 triliun, kini hanya tersisa sekitar Rp 29,57 triliun.

Meski begitu, Kementerian PU berkomitmen untuk mengoptimalkan anggaran dan memastikan proyek infrastruktur vital, termasuk jalan tol, tetap berjalan sesuai rencana.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya mengkaji efisiensi anggaran.

“Kami sedang melakukan exercise efisiensi anggaran. Penghematan ini harus memastikan Asta Cita swasembada pangan tetap terdukung, terutama untuk proyek bendungan dan irigasi,” ujar Diana, ditemui di Kantor Kementerian PU, Selasa (4/2/2025).

Meskipun terjadi pengurangan anggaran besar-besaran, proyek jalan tol dipastikan tidak akan terganggu.

Diana menjelaskan, sebagian besar pembiayaan jalan tol melibatkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bukan seluruhnya melalui APBN.

“Proyek jalan tol tetap berjalan seperti yang sudah direncanakan,” tambahnya.

Kementerian PU sendiri sudah menerima ‘surat cinta’ dari Kementerian Keuangan terkait penghematan pagu anggaran.

Efisiensi yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan penghematan belanja negara.

Kementerian PU diminta untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas proyek infrastruktur.

Dikaji Ulang

Meskipun tidak ada penambahan Proyek Strategis Nasional (PSN) baru di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah proyek infrastruktur yang masih dalam tahap pembangunan akan dikaji ulang.

“Proyek yang belum selesai akan ditinjau untuk memastikan prioritasnya sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah,” kata Diana.

Efisiensi ini juga meliputi sektor-sektor lain di luar belanja pegawai, dengan fokus utama pada infrastruktur yang dipotong sekitar 34,3 persen.

Proyek yang telah mendapatkan komitmen, seperti hibah luar negeri dan surat berharga syariah negara, akan tetap diprioritaskan.

Berikut beberapa pos anggaran yang mendapat efisiensi signifikan:

  • Alat Tulis Kantor (ATK): efisiensi 90 persen
  • Kegiatan Seremonial: efisiensi 56,9 persen
  • Rapat dan Seminar: efisiensi 45 persen
  • Infrastruktur: efisiensi 34,3 persen
  • Pemeliharaan dan Perawatan: efisiensi 10,2 persen

Kementerian PU berkomitmen untuk tetap mendukung pengembangan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat meskipun anggaran terbatas. (GIT)

Baca Juga: Anggaran IKN Terkonfirmasi, Pembangunan IKN Lanjut dengan Penyesuaian yang Disetujui Prabowo

Share