JAKARTA, LINTAS — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menghadirkan program tiket kapal laut gratis pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Sebanyak 17.239 tiket gratis disiapkan dan tersebar di 55 ruas pelayaran guna mendukung kelancaran, keterjangkauan, serta pemerataan layanan transportasi laut bagi masyarakat.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Budi Mantoro, mengatakan bahwa program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Nataru. Sekaligus menekan biaya transportasi dan menjaga kelancaran arus penumpang di pelabuhan.
“Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan akses transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, agar dapat merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,” ujar Capt. Budi dalam keterangan tertulisnya.
Dilayani Tiga Operator
Program tiket gratis ini dilayani oleh tiga operator pelayaran nasional, yakni PT Sakti Inti Makmur, PT Dharma Indah, dan PT Belibis Papua Mandiri. Adapun jadwal keberangkatan kapal berlangsung mulai pertengahan hingga akhir Desember 2025.
Capt. Budi menjelaskan, layanan tiket kapal laut gratis mencakup sejumlah lintasan strategis di wilayah kepulauan dan Indonesia bagian timur. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, rute yang dilayani antara lain Kupang–Rote dan Rote–Kupang. Sementara di wilayah Maluku dan Sulawesi, layanan tersedia pada rute Ambon–Manado, Manado–Sofifi, serta Tulehu–Amahai.
Adapun untuk wilayah Papua dan Papua Barat, tiket gratis disediakan pada sejumlah lintasan, di antaranya Sorong–Waisai, Jayapura–Kasonaweja, Manokwari–Wasior, serta beberapa rute lainnya yang menjadi jalur vital mobilitas masyarakat.
Mekanisme dan Syarat Pendaftaran
Untuk memanfaatkan program tiket kapal laut gratis tersebut, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan. Penumpang harus membawa identitas diri yang sah, seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi. Data identitas penumpang juga harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan.
“Setiap pendaftar hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal empat orang calon penumpang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama. Tiket gratis ini juga tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan,” tuturnya.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait ketersediaan tiket, jadwal keberangkatan, serta teknis pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi langsung operator pelayaran yang ditunjuk. PT Sakti Inti Makmur melayani pendaftaran melalui aplikasi Express Bahari Mobile, PT Dharma Indah melalui situs resmi dharmaindah.com, serta PT Belibis Papua Mandiri melalui tautan https://bit.ly/TiketGratisBelibisPapuaMandiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota tiket terbatas. Pastikan data yang diberikan benar agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar,” tambah Capt. Budi. (CHI)
Baca Juga: Hadapi Lonjakan Nataru 2025/2026, ASDP Siagakan 15 Lintasan Nasional





