Karawang, Lintas – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) meluncurkan 10 golden rules for safety. Aturan ini wajib dipatuhi di lingkungan perusahaan guna mendorong perwujudan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Implementasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada setiap aktivitas perusahaan, terutama produksi, harus menjadi prioritas,” ujar Director of Engineering & Development Waskita Beton Precast Bambang Dwi Wijayanto pada Acara Puncak Bulan K3 Nasional Tahun 2023 di Plant Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.
Aturan pertama 10 Golden Rules for Safety Waskita Beton Precast ialah kewajiban bagi setiap pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD), melengkapi alat pelindung kerja (APK), dan kelengkapan pelindung/pengaman pada mesin dan alat kerja sesuai risiko dan bahaya yang ada.
Kedua, identifikasi bahaya risiko dan pengendaliannya. Ketiga, dalam kondisi perbaikan atau kondisi pekerjaan yang membutuhkan pemadaman tenaga atau penutupan akses masuk pekerja atau penggunaan alat/mesin, diwajibkan mengisolasi sumber tenaga dan akses masuk menggunakan alat lock out tag out (LOTO). LOTO adalah alat yang digunakan untuk mengisolasi energi berbahaya dan mengendalikan mesin atau peralatan.
“Ini juga perlu diperhatikan, yaitu sebelum calon pekerja memasuki dan melakukan aktivitas, pekerja wajib memenuhi syarat kebugaran (fit to work) dan kompetensi serta memiliki kartu identitas (ID card) yang sudah disetujui oleh manajemen area kerja,” kata Bambang.
Aturan kelima, sebelum melakukan perjalanan, rencana rute perjalanan serta kelayakan kendaraan dan kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi telah dipastikan siap. Keenam, menggunakan mesin dan peralatan sesuai dengan instruksi kerja, peruntukannya, beban kerja, posisi tubuh saat penggunaan, jangan menggunakan saat mesin dan alat rusak, tidak layak, tidak memiliki sertifikasi, dan belum pernah dilakukan pemeriksaan sebelum operasi.
Pada aturan ini, lanjut Bambang, juga wajib dilakukan perencanaan, kompetensi, beban angkat, kelayakan fungsi kelengkapan keselamatan, dan komunikasi dalam pekerjaan pengangkatan.
“Pada pekerjaan di ruang terbatas, wajib dilengkapi APD dan APK,” tambah Bambang.
Dua golden rules for safety terakhir ialah setiap pekerja di ketinggian harus dilengkapi dengan sistem pencegahan jatuh dan sistem penangkap jatuh yang sesuai. Terakhir, setiap pekerja wajib melakukan pelaporan dari safety observation (unsafe act & unsafe condition), positive observation, dan near miss (hampir celaka) yang memerlukan perhatian dari semua pihak terkait. (*/BAS)