Lintas – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) penting bagi organisasi, perusahaan, lembaga, komunitas, dan masyarakat. Penerapan K3 bisa berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan. Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya implementasi K3 secara nasional. Peringatan Bulan K3 Nasional pun digelar tiap tahunnya.
Lingkungan kerja yang aman dan sehat tentu dapat membantu pekerja dalam meningkatkan fokus, efektivitas, efisiensi, dan produktivitas dalam bekerja. Sebaliknya, risiko kecelakaan, terkena penyakit, penurunan efisiensi hingga kerugian bisa muncul dari lingkungan kerja yang tidak aman dan sehat.
Latar belakang peringatan Bulan K3 Nasional
Peringatan Bulan K3 Nasional mulai dilakukan di tahun 2010. Tahun 2010 bertepatan dengan 100 tahun diterapkan Peraturan Keselamatan Kerja di Indonesia oleh Pemerintahan Belanda dengan memberlakukan Veiligheidsreglement 1910. Tahun 2010 juga bertepatan 40 tahun Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Selain UU Nomor 1 Tahun 1970, kebijakan penerapan K3 di Indonesia juga diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 serta peraturan pelaksanaannya. Pada PP Nomor 50 Tahun 2012, dijelaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Peringatan Bulan K3 Nasional diharapkan makin menanamkan budaya K3 di lingkungan kerja. Bulan K3 Nasional berlangsung dari bulan Januari sampai Februari tiap tahunnya. Pada tahun ini, Bulan K3 Nasional berlangsung sejak tanggal 12 Januari–12 Februari 2023.
Tema peringatan Bulan K3 Nasional 2023
Selaku pemegang kebijakan nasional di bidang K3 bersama pemangku kepentingan lainnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia telah menetapkan panduan pelaksanaan Bulan K3 Nasional. Panduan yang dimaksud termuat dalam Keputusan Menaker RI Nomor 135 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2023.
Dalam Keputusan No. 135 Tahun 2022, Menaker juga telah menyampaikan Tema Pokok Bulan K3 Nasional tahun 2023. Tema Bulan K3 Nasional 2023 adalah “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”.
Tema tersebut juga didukung dengan sub tema Bulan K3 Nasional 2023. Penetapan sub tema pelaksanaan Bulan K3 Nasional tahun 2023 dapat menyesuaikan dengan isu dan permasalahan K3 serta kondisi wilayah masing-masing.
Organisasi, lembaga pemerintah, swasta hingga masyarakat luas diharapkan dapat mengisi pBulan K3 Nasional dengan berbagai kegiatan. Forum, seminar, pameran, lomba hingga penghargaan serta promosi adalah sebagian contoh kegiatan untuk mengisi Bulan K3 Nasional 2023. (SA)
Baca juga:
Cara Jaga Keselamatan Diri di Gedung Bertingkat
Bahaya Angin Samping di Jalan Layang