JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memastikan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang terdampak insiden operasional. Hingga Selasa (28/4/2026) pukul 11.00 WIB, tercatat 4.878 tiket telah berhasil direfund.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian kepada pelanggan di tengah situasi darurat.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan terdampak. Kami memastikan proses refund dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne.
Cakupan Refund dan Hak Pelanggan
Pengembalian tiket berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.
Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode pemesanan yang terdampak.
KAI menegaskan, pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas setara atau lebih tinggi tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, perusahaan akan mengupayakan moda lanjutan. Jika moda lanjutan tidak tersedia, refund tetap diberikan penuh.
Kanal Refund Dipermudah
Anne menambahkan, pelanggan dapat mengajukan refund melalui beberapa jalur, di antaranya, Loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk verifikasi. Dana dapat diterima tunai atau transfer.
Kemudian contact Center 121 dengan menyampaikan kode booking dan identitas, lalu dana ditransfer ke rekening pelanggan. Aplikasi Access by KAI, khusus perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan.
Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan pada tiket. Proses pencairan dana ditargetkan selesai maksimal 1×24 jam setelah pembatalan. Pengembalian bea bagasi juga diberikan penuh jika pelanggan tidak melakukan perjalanan.
Update Korban
KAI juga menyampaikan perkembangan penanganan korban. Hingga pukul 13.26 WIB, tercatat 15 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban meninggal telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi, sementara korban luka mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan korban tertangani dengan baik, keluarga memperoleh informasi jelas, dan pelanggan tetap mendapatkan haknya melalui pengembalian tiket penuh,” tutur Anne.
KAI menyatakan akan terus menyampaikan pembaruan informasi seiring perkembangan penanganan di lapangan. (CHI)
Baca Juga: Prabowo Minta Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur Dapat Penanganan Terbaik































