Home Berita Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Tuntas Uji Laik Fungsi, Siap Dikebut Beroperasi Jelang Nataru

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Tuntas Uji Laik Fungsi, Siap Dikebut Beroperasi Jelang Nataru

Share

JAKARTA, LINTAS – Proyek Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) semakin mendekati tahap operasional. Segmen Sinaksak–Simpang Panei yang masuk dalam Seksi 4 Dolok Merawan–Pematang Siantar akhirnya merampungkan rangkaian Uji Laik Fungsi (ULF). Proses pengujian ini berlangsung selama tiga hari, mulai 17–19 November 2025, dan mencakup pemeriksaan menyeluruh sepanjang 13 km.

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memimpin rangkaian ULF bersama berbagai instansi terkait. Mereka mengejar target agar ruas ini bisa segera dibuka untuk publik, terutama jelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang biasanya memicu lonjakan arus kendaraan di Sumatera Utara.

ULF di segmen Sinaksak–Simpang Panei melibatkan tim besar lintas kementerian. BPJT bersama Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Subdirektorat Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan (KKJJ) Kementerian PU, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Korlantas Polri, hingga BBPJN Sumut turun langsung memeriksa kelayakan teknis dan operasional.

Rangkaian Pengujian Terbagi Dua Tim

Sub Tim 1 fokus memeriksa aspek teknis dan pengoperasian jalan tol. Mereka meninjau kondisi rambu, marka, simpang sebidang, analisis dampak lalu lintas, dan keselamatan pengguna tol. Pemeriksaan struktur perkerasan jalan, jembatan, hingga bangunan pelengkap juga ikut dipastikan sesuai standar.

Sub Tim 2 menggarap pemeriksaan administratif. Tim BPJT, Subdit Pengadaan Tanah JBH, serta Pengelola Barang Milik Negara Ditjen Bina Marga memastikan seluruh dokumen operasional lengkap. Pemeriksaan meliputi kondisi gardu tol, kendaraan operasional, hingga inventaris aset rumija.

Ruang lingkup pemeriksaan mencakup jalur A dan B dari KM 131+078 sampai KM 143+400. Setelah tiga hari evaluasi lapangan, seluruh temuan teknis dibahas dalam Rapat Pleno pada 19 November 2025.

Hamawas Optimistis Tol Segera Beroperasi

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, menegaskan bahwa ULF menjadi langkah krusial sebelum jalan tol dapat melaju ke fase operasional penuh. Ia menyebut seluruh uji kelayakan berjalan lancar dan kini tim tengah menuntaskan perbaikan kecil sesuai rekomendasi lapangan.

“Semua rangkaian ULF telah kami selesaikan. Saat ini kami fokus menuntaskan evaluasi minor. Kami optimistis Sertifikat Laik Operasi (SLO) bisa segera terbit sehingga segmen Sinaksak–Simpang Panei dapat dibuka pada momen Nataru 2025/2026,” ujar Dindin dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Ia melanjutkan bahwa integrasi seluruh elemen—mulai dari infrastruktur hingga operasional—menjadi prioritas utama. Menurutnya, ULF bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga upaya memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan saat ruas ini beroperasi nanti.

“Uji Laik Fungsi menjadi momen penting untuk menghadirkan aksesibilitas baru di Sumatera Utara. Kami ingin memastikan jalan tol ini benar-benar memberi manfaat konkret, mulai dari peningkatan mobilitas hingga kualitas hidup masyarakat sekitar,” tambahnya.

Punya Fungsi Strategis

Kepala Subdirektorat PJBH, Fahmi Aldiamar, menilai segmen Sinaksak–Simpang Panei akan menjadi salah satu ruas strategis di jaringan Tol Kutepat. Menurutnya, keberadaan ruas ini bakal memperkuat konektivitas antarwilayah, terutama yang terhubung dengan kawasan wisata.

“Kami berharap ruas ini segera beroperasi agar manfaatnya bisa langsung dirasakan pengguna. Posisi segmen ini sangat penting untuk menghubungkan berbagai kawasan strategis termasuk Danau Toba,” jelas Fahmi.

Tol Kutepat merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satu proyek infrastruktur terbesar di Indonesia yang digadang-gadang mampu memangkas waktu tempuh dan meningkatkan distribusi ekonomi di Sumatera.

Ruas ini bakal mengurai kepadatan lalu lintas di Pematang Siantar—kota terbesar kedua di Sumut—terutama saat libur panjang dan akhir pekan. Tidak hanya itu, keberadaan tol juga memangkas waktu perjalanan dari Medan menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dari sekitar enam jam menjadi hanya dua jam. (GIT)

Baca Juga: Merger BUMN Karya Diburu Selesai Akhir 2025, BP BUMN Genjot Konsolidasi Besar-Besaran

Share