JAKARTA, LINTAS – Baik swasta maupun asing bisa berinvestasi pada pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Cara ini sebagai salah satu strategis yang ditempuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di tengah keterbatasan anggaran dari APBN. Selama periode 2024-2029, ditargetkan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU senilai Rp 544,48 triliun.
Seperti diketahui, meskipun terjadi pemotongan anggaran untuk efisiensi, Kementerian PU berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Lewat rilis pers yang diterima Majalahlintas.com, Senin (10/2/2025), Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, selain menjadi solusi strategis dalam keterbatasan anggaran, skema KPBU ini juga sekaligus membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
“Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025–2029 senilai Rp 544,48 triliun.
Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek permukiman.
Dengan keterlibatan sektor swasta, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat terealisasi dengan lebih optimal, baik dalam aspek pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan.
Melalui KPBU, pemerintah membuka ruang bagi dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dengan tetap memprioritaskan manfaat bagi masyarakat.
Dengan model pembiayaan yang lebih fleksibel, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek yang dikerjakan.
Baca Juga: Secara Bisnis, Skema KPBU Menjanjikan
Salah satu sektor infrastruktur yang menjadi prioritas investasi adalah pembangunan bendungan, embung, jalan tol, dan jembatan. Infrastruktur ini tidak hanya mendukung ketahanan air dan konektivitas nasional, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan.

“Bendungan dan embung berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi, sementara jalan tol mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi,” tambah Dody.
Dijelaskan Dody, KPBU bukan hanya soal pendanaan, melainkan juga upaya mendorong inovasi serta memperkuat soft-skill dan hard-skill tenaga kerja nasional.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, kami optimistis pembangunan infrastruktur akan semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” ujarnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan di Majalahlintas.com, 5 September 2024, Kementerian PUPR (sekarang Kementerian PU), disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Triono Junoasmono, Selasa (3/9/2024), menargetkan pada TA 2025–melalui Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI)–sebanyak 34 proyek bidang PUPR yang akan dilaksanakan melalui skema KPBU. (*/HRZ)
Baca Juga: Investor Minati 9 Proyek KPBU di IKN Senilai Rp 55 Triliun































