Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
10 February 2025
Home Berita Skema Baru FLPP 2025, Asosiasi Pengembang Diminta Siapkan Data Biaya Pembangunan Rumah Subsidi

Skema Baru FLPP 2025, Asosiasi Pengembang Diminta Siapkan Data Biaya Pembangunan Rumah Subsidi

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk rumah subsidi pada tahun 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menginstruksikan agar asosiasi pengembang perumahan segera menyampaikan data mengenai biaya pembangunan rumah subsidi.

Data tersebut sangat penting untuk perhitungan yang lebih tepat dalam menentukan harga rumah subsidi yang wajar dan adil.

Menteri Maruarar menjelaskan bahwa data biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah akan menjadi dasar dalam skema baru FLPP.

Skema ini dirancang untuk mengubah proporsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui FLPP di tahun 2025, dengan tujuan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran rumah subsidi.

“Dalam diskusi saya dengan Kepala BPKP, beliau akan mengirimkan surat resmi kepada asosiasi pengembang untuk menjelaskan biaya pembangunan rumah subsidi. Hal ini sangat penting agar harga rumah subsidi yang ditetapkan lebih tepat dan mencerminkan biaya sesungguhnya,” kata Maruarar di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pemerintah mengharapkan skema baru ini dapat memperhitungkan faktor-faktor seperti inflasi dan kondisi ekonomi, sehingga harga rumah subsidi yang ditawarkan tetap realistis dan wajar.

Tujuan Skema Baru FLPP

Maruarar juga menekankan pentingnya mencapai keseimbangan dalam perubahan kebijakan sektor perumahan.

Pengusaha pengembang harus memperoleh keuntungan yang wajar, karena mereka turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan pajak.

Di sisi lain, masyarakat harus tetap mendapatkan rumah subsidi dengan harga yang terjangkau, dan negara juga diuntungkan dari pajak serta peningkatan perekonomian.

“Saya ingin memastikan bahwa semua pihak, baik rakyat, negara, dan pengusaha, tidak dirugikan dalam kebijakan ini. Pengusaha harus untung, rakyat harus mendapatkan kualitas dan harga yang wajar, serta negara juga harus menggerakkan ekonomi melalui program ini,” jelasnya.

Maruarar juga menekankan pentingnya memastikan program FLPP tepat sasaran. Program rumah subsidi ini menggunakan dana dari APBN, sehingga pemerintah ingin memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang dapat memanfaatkan pembiayaan rumah subsidi ini.

Menurutnya, arahan Presiden adalah agar program rumah subsidi dilaksanakan dengan benar dan efisien.

“Rumah subsidi berasal dari APBN, dan harus dipastikan bahwa bantuan ini sampai kepada masyarakat yang tepat, serta dikerjakan dengan benar,” imbuhnya.

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP sebesar Rp28,2 triliun yang ditujukan untuk pembiayaan 220.000 unit rumah subsidi.

Dengan adanya perubahan porsi dana ini, diharapkan penyaluran KPR FLPP dapat meningkat, sekaligus mendukung pencapaian yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Harapannya, dengan perubahan porsi penyaluran FLPP ini, kita dapat menghemat anggaran APBN sekaligus meningkatkan capaian penyalurannya,” tambah Maruarar. (GIT)

Baca Juga: Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Kebut Penyaluran FLPP

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.