JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat menangani kebutuhan hunian bagi warga terdampak bencana di Sumatera Barat. Pemerintah memastikan proses relokasi dipercepat, terutama untuk rumah yang hanyut atau hilang akibat bencana akhir tahun ini. Situasinya memang masih dalam fase tanggap darurat, namun pemerintah mulai mengambil langkah antisipatif agar para penyintas segera mendapatkan tempat tinggal aman.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan sebagai lokasi relokasi. “Khusus Sumatera Barat, untuk rumah yang hanyut atau hilang, kita sudah mengupayakan lokasi dari pemerintah daerah. Kalau mau itu relokasi,” kata Fitrah di Jakarta.
Ratusan Rumah Hanyut, Ribuan Lainnya Rusak
Kementerian PKP telah melakukan pendataan awal untuk memastikan tingkat kerusakan hunian di wilayah terdampak. Berdasarkan update per 8 Desember, terdapat:
- 691 rumah hanyut
- 5.347 rumah rusak ringan
- 1.027 rumah rusak sedang
- 1.733 rumah rusak berat
Angka ini diprediksi masih bertambah karena proses identifikasi di lapangan terus berjalan. Banyak area yang sebelumnya terisolasi kini mulai bisa diakses, sehingga peluang penambahan data kerusakan cukup besar.
Fitrah menambahkan bahwa anggaran untuk relokasi belum tersedia karena pemerintah masih fokus pada fase darurat. Namun, langkah teknis lainnya sudah berjalan, termasuk pematangan lahan. “Tapi kita sudah siapkan itu. Lahan, saya sudah dapat dari Pemda, dari Provinsi, untuk di Kota Padang ada dua titik, kemudian di Tanah Datar ada satu titik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Progres Lahan Relokasi di Padang, Tanah Datar, Agam, dan Padang Panjang
Sejauh ini, Kementerian PKP sudah mengantongi beberapa lokasi yang bisa dijadikan kawasan relokasi permanen:
- Kota Padang: 2 titik lahan yang sudah disiapkan Pemda
- Tanah Datar: 1 titik lahan tersedia
- Kabupaten Agam: 1 titik lahan, namun sertifikatnya masih dalam proses
- Padang Panjang: proses masih berlanjut karena status tanah ulayat dan membutuhkan penyelesaian internal oleh Pemda
Dari beberapa titik tersebut, sebagian besar sudah memenuhi syarat teknis, hanya saja beberapa lokasi masih perlu kepastian legalitas dan kesepakatan adat.
Fitrah menekankan bahwa kejelasan status tanah sangat penting agar proses pembangunan tidak terhambat di tengah jalan. Pemerintah ingin memastikan lokasi yang dipilih benar-benar aman, stabil, dan legal sehingga hunian baru bisa dibangun dengan cepat tanpa hambatan.
Arahan Presiden dan Dukungan Industri Bahan Bangunan
Dari sisi kebijakan nasional, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan relokasi agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di pengungsian. Ara menyatakan bahwa hunian relokasi akan ditempatkan di kawasan aman yang tidak jauh dari pusat aktivitas masyarakat sehari-hari—baik sekolah, fasilitas kesehatan, maupun area ekonomi.
“Lokasi relokasi hunian untuk warga terdampak bencana akan ditempatkan di kawasan yang aman dan tidak jauh dari pusat aktivitas warga,” tegas Ara.
Selain menyiapkan lokasi, Kementerian PKP juga menggandeng PT Semen Indonesia untuk membahas metode konstruksi yang lebih cepat. Kolaborasi ini penting agar hunian darurat bisa segera digantikan rumah permanen yang lebih kokoh dan tahan menghadapi potensi bencana di masa depan. (GIT)
Baca Juga: Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat di Aceh





