Home Berita Satgas Tri Banyu Arutala Percepat Transformasi Air dan Sanitasi Nasional

Satgas Tri Banyu Arutala Percepat Transformasi Air dan Sanitasi Nasional

Share

JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tri Banyu Arutala sebagai garda terdepan percepatan transformasi layanan air minum dan sanitasi nasional.

Satgas ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi besar Astacita. Hal itu diperkuat lewat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Regulasi itu menegaskan pentingnya pembentukan Badan Regulasi Nasional sebagai regulator tunggal sektor air minum dan sanitasi.

Badan Regulasi Nasional akan menjadi pilar konsistensi kebijakan. Fungsi utamanya mencakup pengawasan tarif, mutu layanan, dan sistem pengaturan yang adil dan transparan di seluruh Indonesia.

Menteri PU Dody Hanggodo, lewat keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025), mengatakan, kehadiran satgas ini penting guna menyatukan kebijakan yang selama ini tersebar di berbagai sektor.

“Ke depan, seluruh program pembangunan dan pengelolaan sumber daya air di Indonesia bisa berjalan secara lebih harmonis, efektif, dan berkesinambungan,” ujar Dody.

Sistem Pengawasan

Melalui pendekatan kolaboratif, Satgas Tri Banyu Arutala akan menjembatani sinergi antara Badan Regulasi Nasional, holding BUMN sektor air, BUMD, serta berbagai instansi dan pemangku kepentingan.

Selain itu, satgas ini juga akan memperkuat sistem pengawasan dan penegakan regulasi. Tujuannya agar layanan air minum dan sanitasi tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan penguatan regulasi dan kerja sama lintas sektor, Kementerian PU menargetkan akses universal air minum dan sanitasi tercapai pada 2029. Langkah ini menjadi bagian penting dari agenda Indonesia maju yang inklusif dan berdaya saing. (HRZ)

Baca Juga: KAI Hadirkan Fasilitas Isi Ulang Air Minum di 39 Stasiun, Ini Lokasinya

Share