Home Berita Sambut KTT Ke-42 ASEAN, Bandara Komodo Siap Layani Penerbangan Internasional

Sambut KTT Ke-42 ASEAN, Bandara Komodo Siap Layani Penerbangan Internasional

Share

Labuan Bajo, Lintas – Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), siap melayani penerbangan internasional selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN.

Kesiapan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2023. Terkait hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara bertugas melakukan pengawasan.

Penetapan Bandara Komodo yang siap melayani penerbangan internasional berlaku mulai tanggal 2–18 Mei 2023. Adapun KTT ke-42 ASEAN akan berlangsung pada tanggal 9–11 Mei 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni menyampaikan, Bandara Komodo diharapkan dapat mendukung kelancaran pergerakan para pemimpin negara dan peserta selama KTT Ke-42 ASEAN berlangsung.

“KTT akan berlangsung dalam waktu dekat ini di Labuan Bajo. Untuk itu, kami perlu mempersiapkan sarana dan prasarana Bandara Komodo dalam melayani penerbangan internasional guna mendukung kelancaran acara tersebut,” ujar Kristi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/4/2023).

Sejumlah ketentuan harus dipenuhi oleh penyelenggara Bandara Komodo, seperti persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri.

Ketentuan lainnya adalah tersedianya unit kerja dan personel yang bertanggung jawab untuk kegiatan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

Tak ketinggalan, publikasi aeronautika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beroperasi 24 jam

Untuk pengaturan operasional penerbangan selama penyelenggaraan KTT Ke-42 ASEAN ini, telah diterbitkan pula Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2023.

Dalam SE No 6 Tahun 2023 disebutkan, selama masa penyelenggaraan KTT Ke-42 ASEAN, Bandara Komodo akan beroperasi selama 24 jam.

Selain itu juga terdapat larangan menginap (remain over night) bagi pesawat penerbangan niaga berjadwal, niaga tidak berjadwal, dan bukan niaga. Tak hanya itu, pembatasan ground time dan operasi penerbangan juga diberlakukan.

Kristi mengimbau kepada maskapai agar menjadwal ulang penerbangan reguler sesuai pemberlakuan pembatasan operasi penerbangan. Ia juga meminta maskapai untuk memastikan kesiapan armada, awak pesawat, suku cadang, dan personel pendukung lainnya.

Untuk menunjang kelancaran KTT ASEAN ke-42, Kristi meneruskan, Pemerintah RI telah menyiapkan sejumlah bandara pendukung terdekat sebagai tempat parkir pesawat.

“Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bandara Lombok Praya, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, dan Bandara El Tari di Kupang kami jadikan bandara pendukung untuk parkir pesawat para delegasi,” jelasnya. (BAS)

Baca Juga:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.