Home Berita Puncak Arus Balik 28–29 Maret, Pemerintah Siapkan Strategi Khusus

Puncak Arus Balik 28–29 Maret, Pemerintah Siapkan Strategi Khusus

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah bersama operator jalan tol memastikan kesiapan strategi menghadapi puncak arus balik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta jajaran Direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk meninjau kondisi lalu lintas secara real time di Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC), Rabu (25/3/2026) malam.

Pemantauan dilakukan melalui sistem digital JMTC yang terintegrasi dengan posko lapangan Jasa Marga Siaga. Langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada periode arus balik.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono memaparkan laporan operasional layanan Idulfitri 1447H/2026 pada periode H-10 hingga H+3 Lebaran (11–25 Maret 2026). Laporan mencakup data volume lalu lintas, indikator penerapan rekayasa lalu lintas, pengelolaan rest area, pengoperasian jalur fungsional, hingga pemanfaatan teknologi yang dapat diakses publik melalui aplikasi Travoy.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sehingga perjalanan selama arus mudik berjalan baik, meskipun puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 mencapai 270 ribu kendaraan—angka tertinggi sepanjang sejarah. Pengendalian puncak arus balik tahap pertama pada 24 Maret juga berjalan lancar. Fokus selanjutnya adalah mengantisipasi puncak arus balik pada 28–29 Maret 2026,” ujar Rivan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta jajaran Direksi PT Jasa Marga (Persero) Tbk meninjau kondisi lalu lintas secara real time di Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC), Rabu (25/3/2026) malam. Dok/PT Jasa Marga

Diskon Tarif Tol

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26–27 Maret serta menggunakan aplikasi Travoy untuk merencanakan perjalanan dengan lebih baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan laporan interaktif dari petugas lapangan di sejumlah titik strategis, seperti Gerbang Tol Kalikangkung dan Rest Area 389B Tol Batang–Semarang, Gerbang Tol Cikampek Utama Tol Jakarta–Cikampek, serta Gerbang Tol Prambanan Tol Jogja–Solo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa pemantauan melalui JMTC menjadi elemen penting dalam pengendalian lalu lintas, khususnya dalam menentukan penerapan rekayasa seperti contraflow dan one way berbasis indikator volume per capacity ratio (VCR).

“Kami mengimbau masyarakat yang belum kembali agar memanfaatkan sisa waktu perjalanan sehingga puncak arus balik dapat terurai. Keselamatan tetap menjadi prioritas, pengendara diminta tidak memaksakan diri jika lelah dan segera beristirahat di rest area,” jelasnya.

Menko PMK Pratikno turut mengapresiasi kelancaran arus mudik dan sinergi seluruh pihak dalam penyelenggaraan layanan Lebaran tahun ini.

“Arus mudik berjalan baik meskipun terjadi kenaikan signifikan hingga 270 ribu kendaraan. Keberhasilan ini tidak lepas dari langkah antisipatif, respons cepat, serta dukungan sistem monitoring berbasis data real time,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi arahan petugas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan diskon tarif tol untuk mengurangi kepadatan saat puncak arus balik,” tuturnya.

Kendaraan Sumbu Tiga Patuhi Aturan

Dudy juga mengingatkan kendaraan barang sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi pembatasan operasional sesuai Surat Keputusan Bersama pengaturan lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran 2026, yakni tidak beroperasi pada 13–29 Maret 2026.

Baca Juga: Selama Mudik, SPKLU di Jalan Tol Diperbanyak

Jasa Marga kembali mengimbau pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan dengan matang, menghindari waktu puncak bila memungkinkan, memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi prima, serta mematuhi rambu dan arahan petugas. (CHI)

Oleh:

Share