JAKARTA, LINTAS – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad melalui Representative Office 1 melakukan pengaturan lalu lintas seiring pekerjaan pembangunan akses menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 43 di ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) arah Pondok Indah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas pengguna jalan selama proses konstruksi berlangsung.
Pembangunan akses TIP KM 43 merupakan bagian dari peningkatan fasilitas pendukung bagi pengguna jalan tol. Selama masa pekerjaan, perusahaan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar area proyek dengan mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus kendaraan.
Pekerjaan dijadwalkan berlangsung mulai Minggu, 3 Mei 2026 pukul 22.00 WIB hingga Selasa, 30 Juni 2026 pukul 05.00 WIB. Lokasi pekerjaan berada di lajur bahu luar KM 43+400 arah Pondok Indah.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun mengatakan pihaknya berupaya menjaga layanan operasional tetap optimal selama proyek berjalan.
“Sehubungan dengan pekerjaan pembangunan akses TIP KM 43B oleh mitra usaha, kami melakukan pengaturan lalu lintas di lapangan agar mobilitas pengguna jalan tetap lancar. Kami mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati dan mengikuti rambu lalu lintas saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan,” ujarnya.
Selama pekerjaan berlangsung, lajur yang menjadi objek pekerjaan tidak dapat dilintasi sementara waktu. Namun, lajur lain tetap dapat digunakan sebagai jalur lalu lintas sehingga arus kendaraan diharapkan tetap terjaga.
Jasa Marga juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pekerjaan tersebut. Pengguna jalan diimbau untuk mengatur waktu dan rute perjalanan, memastikan kecukupan saldo kartu elektronik, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
Informasi lalu lintas terkini di ruas tol Jasa Marga Group dapat dipantau melalui One Call Center 24 jam di 133, situs resmi Jasamarga, media sosial @official.jmmetropolitan, dan aplikasi Travoy. (CHI)
Baca Juga: Menteri Dody Lantik 7 Eselon I di Kementerian PU, Sekjen Diganti

























