JAKARTA, LINTAS – Pemerintah pusat kian serius menangani proyek Giant Sea Wall, tanggul laut raksasa yang digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang terhadap banjir rob dan penurunan muka tanah di pesisir utara Pulau Jawa.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa Presiden RI telah secara resmi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono, untuk membentuk badan otorita khusus yang menangani proyek tersebut.
“Presiden sudah menugaskan kepada Menko IPK untuk membentuk semacam badan otorita. Ini proyek besar, tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu kementerian,” ujar Diana di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Proyek Giant Sea Wall tidak hanya melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, tapi juga lintas kementerian serta pemangku kepentingan lain. Pasalnya, skala proyek ini sangat luas, membentang dari wilayah Tangerang di Banten hingga ke Gresik di Jawa Timur. Oleh karena itu, kehadiran badan khusus di bawah koordinasi Kemenko IPK dinilai penting untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek berjalan terintegrasi dan efisien.
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa pemerintah sedang mematangkan konsep pembangunan tanggul laut raksasa sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menghadapi dua tantangan utama kawasan pesisir utara Jawa: banjir rob dan penurunan muka tanah (land subsidence). Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa skema pendanaan akan dirancang seinklusif mungkin, membuka peluang keterlibatan sektor swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan komitmen kementeriannya untuk terus melanjutkan pembangunan Giant Sea Wall. Fokus saat ini adalah pada kajian pembiayaan dan studi kelayakan untuk tahap selanjutnya, yaitu pembangunan tanggul Tahap B sepanjang 21 kilometer.
Desain dan Integrasi Proyek Diperkuat
Desain tanggul akan mengacu pada dua acuan utama yang telah disiapkan sebelumnya: Integrated Flood Safety Plan Giant Sea Wall Tahap B Jakarta yang dirumuskan Kementerian PU pada 2020, atau Masterplan dari Bappenas yang dirilis tahun 2016. Keduanya akan dikaji kembali untuk menentukan pendekatan paling sesuai dengan kondisi terkini dan tantangan masa depan.
Pembangunan Giant Sea Wall juga tidak terbatas di Jakarta. Pemerintah tengah mengembangkan tanggul laut secara terintegrasi di wilayah Jawa Tengah, selaras dengan pembangunan infrastruktur strategis lainnya seperti Tol Semarang–Demak dan Tol Semarang Harbour. (GIT)
Baca Juga: Promo Ekstra Silaturahmi, Harga Tiket Kereta Api Diskon hingga 25 Persen