JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni di desa. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan target Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa sinergi antara kedua kementerian sangat penting agar pembangunan perumahan di kawasan perdesaan dapat berlangsung secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan usai kunjungan kerja ke Kantor Kemendes PDT di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Maruarar menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan segera diformalkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mengatur penyediaan rumah untuk masyarakat serta tenaga pendamping masyarakat desa.
“Dukungan dari Kementerian Desa dan PDT dalam Program 3 Juta Rumah adalah bentuk nyata kolaborasi antar kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Maruarar.
Pada pertemuan bertema “Aksi dan Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal”, para pejabat membahas pemetaan kebutuhan hunian layak di perdesaan. Fokus utama diskusi adalah data rumah tidak layak huni yang memerlukan intervensi dari pemerintah pusat.
Bersinergi
Maruarar juga menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto dan Wakil Menteri PDT Ahmad Riza Patria. Kolaborasi ini akan difokuskan pada pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat desa, sekaligus mendorong terbentuknya masyarakat kelas menengah baru di Indonesia.
Salah satu langkah konkret yang akan ditempuh adalah penerapan kebijakan bebas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kemudahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk perumahan.
“Danantara telah mengalokasikan Rp130 triliun untuk KUR Perumahan, ini bukti pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpihak pada rakyat,” ungkap Maruarar.
Ia menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, seluruh kementerian dan lembaga harus bekerja sebagai satu tim besar atau “supertim”, demi memastikan setiap kebijakan berjalan optimal.
“Sesuai arahan Presiden, kita harus bekerja sama lintas kementerian. Karena itu Kementerian PKP juga akan menandatangani MoU dengan Kemendes PDT untuk alokasi kuota rumah subsidi,” imbuhnya.
Baca Juga: Potongan Tarif Tol Trans Sumatera Dongkrak Mobilitas dan Ekonomi Selama Libur Nasional 2025
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah berhasil merenovasi 25 ribu rumah tidak layak huni di desa. Ia yakin bahwa kolaborasi dengan Kementerian PKP akan mempercepat capaian target pengentasan rumah tidak layak huni secara nasional.
Langkah sinergis ini diyakini dapat memberikan solusi konkret terhadap kebutuhan perumahan masyarakat desa, serta memperkuat implementasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. (GIT)

























