Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
11 December 2024
Home Fitur Pertama di Indonesia, Ini Sejarah Jembatan Kota Intan

Pertama di Indonesia, Ini Sejarah Jembatan Kota Intan

Share

Lintas – Apa jembatan pertama di Indonesia? Jawabannya bisa saja beragam. Tapi, dari banyak literatur, Jembatan Kota Intan disebut sebagai jembatan pertama di Indonesia. Bagaimana sejarah Jembatan Kota Intan?

Melansir laman resmi akun Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jembatan Kota Intan dibangun pada tahun 1628 oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). 

Gaya arsitektur jembatan tak berubah

Sejarah mencatat, Jembatan Kota Intan telah berganti nama beberapa kali. Jembatan Inggris (Engelse Burg), Jembatan Pasar Ayam (Hoenderpasarburg), Jembatan Pusat (Het Middelpunt Burg), dan Jembatan Ratu Juliana adalah sejumlah nama yang pernah disandangnya.

Nama Kota Intan baru digunakan setelah kemerdekaan Indonesia. Nama ini sesuai dengan lokasinya yang berada di ujung Kastil Batavia Bastiin Diamont (Intan). Nama boleh beberapa kali berganti. Tapi, bentuk dan gaya arsitektur jembatan ini tidak berubah. 

Jembatan Kota Intan memiliki panjang sekitar 30 meter dan lebar 4,4 meter. Material konstruksinya terbuat dari kayu dan dihubungkan dengan kabel besi.

Menjadi Benda Cagar Budaya

Jembatan yang terletak di Kawasan Kota Tua, Jakarta ini kental dengan nilai sejarah. Jembatan Kota Intan termasuk jembatan jungkit (ophaalbrug/drawbridge) pertama yang dibangun di Indonesia. 

Lantainya dapat ditarik ke atas. Dahulu, perahu atau kapal kecil bisa melewati bagian bawah jembatan tersebut. Menariknya, dalam kurun waktu abad ke-17 dan ke-18, VOC membangun beberapa jembatan sejenis di Jakarta. Namun, jembatan-jembatan itu sudah tidak ada lagi. 

Kini, Jembatan Kota Intan dilengkapi dengan instalasi lampu. Pada malam hari, jembatan ini terlihat lebih elok dengan adanya deretan lampu tersebut. Hal lain yang menarik dari Jembatan Kota Intan adalah tertera ‘No.21’. Nomor tersebut terpatri pada salah satu tembok pilarnya. 

Pada 7 September 1972, Gubernur DKI Jakarta saat itu Ali Sadikin menetapkan Jembatan Kota Intan sebagai Benda Cagar Budaya. Pada tahun 2000, jembatan ini kemudian dipugar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, Jembatan Kota Intan menjadi salah satu objek wisata sejarah yang kerap dikunjungi oleh wisatawan. (SA)

Baca juga:

Sejarah Stasiun Kereta Api Tanggung, Tertua di Indonesia

Sejarah Pabrik Gula Colomadu yang Kini Jadi Destinasi Wisata

Oleh:

Share

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.