Jakarta – Dalam rapat pembahasan antara Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diketahui dana pengadaan tanah jalan tol hingga tahun 2024 mencapai Rp 77,14 triliun.
Menurut Ditjen Bina Marga, anggaran itu akan dialokasikan untuk beberapa proyek seperti pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Jalan Tol Trans Jawa, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, dan Jalan Tol Cisumdawu.
Baca Juga :Hari Jalan, Menilik Tiga Pembangunan Jalan Penting di Era Jokowi
Koordinator Project Management Office (PMO) KPPIP Sektor Jalan, Kenwie Leonardo, menyebut dana pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Sektor Jalan Tol tahun 2022 adalah Rp 26,066 triliun.
Kenwie juga menyampaikan kebutuhan dana sampai 2024 mendatang.
“Pengadaan tanah sektor jalan tol sebesar Rp 27,3 triliun pada tahun 2023 dan Rp 13,7 triliun untuk tahun 2024,” sebutnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).
Kenwie mengungkapkan, akan dilakukan perincian kebutuhan anggaran dari masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Hal itu perlu segera dilakukan untuk memastikan kebutuhan dana masing-masing ruas jalan tol.
“Dengan tersedianya dana pengadaan tanah sesuai dengan yang dibutuhkan, akan memastikan penyerapan dapat dilakukan secara optimal untuk mempercepat proses pembebasan lahan,” pungkasnya.
Dalam keterangan yang sama, Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP, Suroto menyampaikan, sepanjang tahun 2021 dana pengadaan ini mencapai belasan triliun rupiah.
“Yang sudah dialokasikan untuk kegiatan pembebasan lahan sektor jalan tol sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 11,972 triliun,” katanya. (*)