JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan terus memperkuat implementasi kebijakan menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan, persoalan truk kelebihan dimensi dan muatan tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan harus menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi persoalan keselamatan yang melibatkan seluruh ekosistem logistik. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari kementerian dan lembaga, operator logistik, hingga masyarakat.
“Banyak yang melihat ODOL hanya sebagai pelanggaran di jalan. Padahal ini persoalan keselamatan yang harus ditangani dari hulu ke hilir karena ada ekosistem logistik di dalamnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Roadmap dan Regulasi Sedang Disiapkan
Aan menjelaskan, pemerintah telah menyusun roadmap penanganan ODOL yang mencakup pengawasan, penegakan hukum, hingga perbaikan regulasi. Saat ini, seluruh pemangku kepentingan tengah memproses langkah strategis untuk mengatasi persoalan dalam ekosistem angkutan logistik.
Beberapa langkah yang tengah berjalan antara lain, penyusunan regulasi yang sedang berproses di DPR,
penyesuaian kebijakan agar selaras dengan kebutuhan ekosistem logistik, pemberian insentif bagi pelaku usaha yang patuh dan disinsentif bagi pelanggar aturan.
Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada kesejahteraan pengemudi yang menjadi bagian penting dalam ekosistem transportasi logistik.
Pengawasan dari Titik Muat hingga Jalan Raya
Dari sisi pengawasan, pemerintah menekankan perlunya sistem yang lebih komprehensif. Pengawasan tidak hanya dilakukan di jalan, tetapi dimulai sejak titik pemuatan barang.
Langkah pengawasan yang akan diperkuat meliputi, pengawasan di lokasi pemuatan barang, deteksi digital di jalan, integrasi data lintas instansi dan penegakan hukum yang konsisten.
Aan menegaskan, tanggung jawab pelanggaran tidak lagi hanya dibebankan kepada pengemudi. Operator angkutan dan pemilik barang juga akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Pendekatannya bukan sekadar menindak, tetapi menata ekosistemnya secara menyeluruh,” tegasnya.
Optimistis Target 2027 Tercapai
Dengan rencana aksi komprehensif dan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta pelaku logistik, pemerintah optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai.
Aan menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak sebagai kunci keberhasilan program ini. “Dengan roadmap yang kita buat dan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder, kami optimistis Zero ODOL bisa terwujud pada 2027,” pungkasnya. (CHI)
Baca Juga: Padat Karya 2026 Jangkau 15.364 Lokasi, Serap 1 Juta Pekerja































