JAKARTA, LINTAS – Pernahkah kamu merasakan perjalanan yang terhambat karena kondisi jalan rusak? Pemerintah kini mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menegaskan, pemerintah menyiapkan alokasi sekitar Rp 9 triliun guna memperbaiki jalan daerah.
Anggaran ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 yang menekankan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah demi mendukung ketahanan pangan dan energi.
Diana menyampaikan, meski belum merinci total panjang jalan yang akan dibangun, alokasi anggaran sebesar Rp9 triliun tersebut sudah dipastikan masuk dalam rencana kerja. Ia menambahkan, inpres tersebut telah resmi ditandatangani Presiden dan akan mulai direalisasikan pada Oktober 2025.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi kunci dalam menghubungkan wilayah, baik untuk kepentingan ekonomi maupun sosial. “Kalau konektivitas putus, tidak bisa ke mana-mana dan jalan pun rusak, akhirnya kita tidak bisa terhubungkan satu dengan lain,” kata Diana dalam acara peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 di Jakarta, Senin (15/9/2025)
Alokasi Anggaran dan Target Pembangunan
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp9,91 triliun untuk 439 kegiatan fisik pembangunan jalan inpres. Program tersebut mencakup pembangunan 1.611 kilometer jalan dan 458 meter jembatan, dengan dukungan teknis senilai Rp297 miliar.
Dengan demikian, total alokasi anggaran implementasi Inpres Nomor 11 Tahun 2025 mencapai Rp10,21 triliun. Dana ini akan digunakan untuk proyek pembangunan fisik tahun 2025 serta memenuhi kebutuhan kontrak tahun jamak (multi-years contract) pada 2026.
Pemerintah melihat pembangunan jalan daerah bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi sebagai instrumen penting untuk mempercepat pemerataan ekonomi. Jalan yang baik akan memudahkan distribusi pangan, menghubungkan pusat produksi ke pasar, dan menekan biaya logistik. Selain itu, akses yang lebih lancar juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Diana menekankan pentingnya pemerataan pembangunan jalan. Setiap wilayah, kata dia, saling terhubung dan saling mendukung. Jika satu titik mengalami hambatan karena jalan rusak, dampaknya bisa meluas hingga mengganggu distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Gateball dan Generasi Muda NTB, dari Lapangan ke Kurikulum
Selain fokus pada Inpres jalan daerah, Kementerian PU juga mendapatkan tambahan anggaran cukup besar pada tahun anggaran (TA) 2026. Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran sebesar Rp 118,5 triliun, meningkat Rp 47,64 triliun dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp70,86 triliun. Kenaikan anggaran ini diharapkan mampu memperkuat berbagai program pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional. (GIT)































