Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
9 December 2024
Home Berita Pemerintah Fokus Benahi Sistem Angkutan Umum Massal di 6 Wilayah Metropolitan

Pemerintah Fokus Benahi Sistem Angkutan Umum Massal di 6 Wilayah Metropolitan

Share

JAKARTA, LINTAS – Pengembangan sistem angkutan massal perkotaan berbasis rel dan jalan akan dilakukan di enam wilayah metropolitan di Indonesia. Keenam wilayah itu, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, dan Makassar. Di enam wilayah ini akan dilakukan penataan terutama pada aspek kelembagaan, perencanaan, dan pendanaan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Transportasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Ikhwan Hakim, kepada Majalahlintas.com, Rabu (23/8/2023), di ruang kerjanya di Jakarta.

“Permasalahan kemacetan di sejumlah kota metropolitan di Indonesia berakar dari terbatasnya pembangunan angkutan umum. Hal ini disebabkan kurangnya kapasitas kelembagaan, rencana mobilitas perkotaan terpadu, dan kapasitas fiskal daerah,” kata Ikhwan.

Menurut Ikhwan, kewenangan pembangunan angkutan umum massal perkotaan telah didesentralisasikan kepada pemerintah daerah. Namun, pemda memiliki keterbatasan dari sisi kelembagaan, perencanaan, dan pendanaan.

Baca Juga: Sinergi BPTD Sulselbar Hadirkan Transportasi Publik yang Andal

Dari sisi kelembagaan misalnya, masih terbatasnya atau belum adanya lembaga yang mampu mengintegrasikan pembangunan dan pengelolaan lintas administrasi dan lintas moda dalam wilayah metropolitan.

“Demikian juga di bidang perencanaan, belum mapannya rencana mobilitas perkotaan berbasis wilayah metropolitan secara terpadu sebagai dasar implementasi angkutan umum massal secara berkelanjutan,” ujarnya.

Seorang petugas Transjakarta melayani penumpang bus di Halte Tendean, Rabu (23/8/2023). | Majalah Lintas/Agustinus Mendröfa

Terlebih lagi soal pendanaan. Hampir semua pemerintah daerah, kecuali DKI Jakarta, tidak memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk membangun sistem angkutan umum massal perkotaan.

“Jika hanya mengandalkan APBD, kota-kota lain (selain DKI Jakarta), tidak ada yang mampu bangun MRT atau LRT”, katanya.

Belum lagi soal payung hukum dukungan pemerintah pusat yang saat ini masih bersifat arbitrary untuk setiap proyek. “Ini juga menjadi masalah tersendiri,” kata Ikhwan.

Untuk diketahui, kata Ikhwan, angkutan massal perkotaan merupakan prioritas nasional. Pembangunannya di berbagai negara seperti Brasil, Jerman, India, Kolombia, Meksiko, didukung pendanaan pemerintah pusat negara-negara itu.

Skema Kelembagaan dan Pembiayaan

Guna mengatasi permasalahan pembangunan angkutan umum massal ini, lewat major project RPJMN 2020-2024, pemerintah pusat berupaya mendorong pemerintah daerah agar mengembangkan kelembagaan pengelolaan transportasi perkotaan untuk enam wilayah metropolitan tersebut.

“Bentuknya berdasarkan best practice, berupa korporasi dalam bentuk holding BUMN/BUMD dan bertanggung jawab kepada Dewan Pengarah yang dalam hal ini adalah perwakilan pemerintah pusat dan daerah di wilayah metropolitan,” jelas Ikhwan dalam paparan tertulisnya.

Selain menjamin keterpaduan kebijakan mobilitas perkotaan serta pengelolaan dan pengoperasian angkutan umum, lembaga ini juga akan berperan mengintegrasikan angkutan lintas moda dalam wilayah metropolitan serta melakukan kontrak operasi dengan operator.

“Dari aspek pembiayaan, lembaga ini idealnya akan berwenang dalam mengelola pendanaan penyelenggaraan angkutan umum yang bersumber dari pendapatan pengoperasian, pengembangan bisnis, kontribusi penyertaan modal dari setiap pemerintah daerah, serta sumber-sumber lain,” ujarnya.

Setelah itu, pemerintah daerah didorong agar menyusun rencana mobilitas perkotaan berkelanjutan atau sustainable urban mobility plan (SUMP). Pemerintah juga mengembangkan skema integrasi sumber pendanaan pembangunan angkutan umum massal.

Hingga sekarang, penataan di enam wilayah metropolitan terus dilakukan. “Daerah di luar Jakarta, misalnya Bandung, Jawa Barat, sudah diselesaikan SUMP. Lalu, saat ini dalam proses pengembangan kelembagaan pengelola transportasi metropolitan, termasuk direncanakan pada tahap awal akan menjadi pengelola BRT Metropolitan Bandung yang saat ini dalam tahap penyiapan konstruksi,” ujarnya.

Sementara di Metropolitan Medan, SUMP sudah selesai pada 2022. Pengembangan BRT Metropolitan Medan saat ini dalam tahap persiapan untuk konstruksi pada awal tahun 2024. Juga terdapat proyek peningkatan jalur KA Medan–Binjai dan Medan–Belawan yang saat ini proses konstruksi,” kata Ikhwan.

Metropolitan Semarang

Di Metropolitan Semarang, Jawa Tengah SUMP oleh pemerintah daerah sudah selesai pada 2022. “Perkembangan proyek pengembangan angkutan umum massal yang telah beroperasi di Metropolitan Semarang, terdiri dari BRT yang dioperasikan oleh Pemerintah Daerah. Untuk BRT Metropolitan Semarang, saat ini masih dalam fase kajian penyiapan,” urai Ikhwan.

Adapun di  Metropolitan Surabaya, saat ini dalam tahap penyusunan SUMP oleh Pemda. Angkutan umum massal di Metropolitan Surabaya terdiri dari Surabaya Regional Railways Phase 1 yang kini dalam proses penyiapan readiness criteria. “Kemudian pengembangan BRT Metropolitan Surabaya saat ini dalam proses penyusunan dokumen studi kelayakan,” ujarnya.

Sementara Metropolitan Makassar telah memiliki SUMP yang disusun oleh pemerintah daerah pada tahun 2022. “Untuk kelembagaan, saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan diperlukan kajian penyiapan. Adapun untuk perkembangan proyek pengembangan angkutan umum massal di Metropolitan Makassar meliputi proses penyiapan pengembangan BRT Metropolitan Makassar,” ungkap Ikhwan.

Di akhir wawancara, Ikhwan menyampaikan,  untuk tindak lanjut ke depan perlu dilakukan penerbitan regulasi sebagai payung pengembangan transportasi massal yang berlaku secara umum atau tidak dibatasi per proyek dalam mengatur penataan aspek kelembagaan (lembaga pengelola transportasi metropolitan), perencanaan (pedoman dan arahan rencana mobilitas perkotaan), dan pendanaan (integrasi pendanaan daerah, KPBU, dan porsi dukungan pemerintah pusat sesuai kebutuhan) tersebut di atas.

“Kemudian diperlukan perluasan implementasi dan penyediaan pendanaan untuk wilayah metropolitan berikutnya dan kota-kota besar menengah seperti Denpasar, Palembang, Banjarmasin, Manado, dan kota besar lain sesuai dengan aspek kesiapan daerah,” pungkasnya. (HRZ/PAH)

Baca Juga: Bus Tayo dan Angkot Si Benteng, Angkutan Perkotaan di Tangerang

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.