Home Berita Bappenas: Penanganan Jalan Daerah untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Bappenas: Penanganan Jalan Daerah untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Share

JAKARTA, LINTAS — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menegaskan bahwa penetapan proyek prioritas dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2025 tidak hanya bertujuan memperbaiki infrastruktur rusak, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional, terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Konektivitas dan Infrastruktur Logistik Bappenas, Dail Umamil Asri, dalam wawancara pada Selasa (7/10/2025). Ia menjelaskan bahwa sinergi antara Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi kunci dalam menentukan proyek-proyek jalan daerah yang mendapat prioritas.

“Kita tidak semata-mata memperbaiki jalan daerah yang rusak. Fokusnya adalah pada ruas-ruas jalan yang mendukung koridor pangan dan energi, sehingga pembangunan jalan memberikan manfaat langsung terhadap rantai pasok dan distribusi hasil produksi nasional,” ujar Dail.

Direktur Konektivitas dan Infrastruktur Logistik Bappenas, Dail Umamil Asri. |Dok/Pribadi

Ketersediaan Anggaran

Menurutnya, Bappenas berperan dalam aspek kebijakan makro, menetapkan kriteria strategis berbasis koridor dan rantai pasok, sementara Kementerian PU khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga memastikan kesiapan teknis di lapangan, mulai dari survei kondisi jalan, verifikasi lahan, hingga validasi keterhubungan ruas jalan dengan kawasan strategis.

“Bappenas fokus pada what to build, sedangkan PU memastikan what can be build,” tambahnya.

Dail menjelaskan, pendanaan IJD tahun 2025 memang bersumber dari anggaran Kementerian PUPR. Namun, Kementerian PU memiliki keterbatasan fiskal sehingga tidak cukup untuk menuntaskan seluruh kebutuhan. Ke depan, program ini membutuhkan dukungan tambahan dari APBN di luar anggaran PU agar pelaksanaannya lebih menyeluruh dan berkesinambungan.

Agar pelaksanaan IJD tepat sasaran dan dapat dituntaskan, pemerintah telah menyiapkan pendekatan rolling plan atau rencana bergulir jangka menengah agar penanganan infrastruktur tidak bersifat parsial. Melalui skema ini, penanganan jalan daerah dirancang untuk memberikan kepastian penyelesaian koridor strategis secara utuh, tidak parsial. Rolling plan juga memungkinkan integrasi indikator kinerja—seperti peningkatan kemantapan jalan, penurunan waktu tempuh distribusi, dan efisiensi biaya logistik—pada setiap siklus tahunan.

Ia menambahkan, penyusunan rolling plan perlu diintegrasikan dengan kepastian skema pembiayaan. Setiap tahapan program sejak awal dipastikan memiliki dukungan fiskal yang jelas, baik dari anggaran PU, transfer daerah, APBD, maupun sumber alternatif lain. Integrasi antara perencanaan teknis dengan rencana pembiayaan ini menjamin bahwa penanganan jalan tidak berhenti di tengah jalan akibat keterbatasan anggaran. Dengan pendekatan ini, rolling plan berperan ganda: memastikan koridor prioritas pangan dan energi dapat dituntaskan secara utuh, sekaligus menjadi instrumen sinkronisasi fiskal antara pusat dan daerah.

Dampak Nyata terhadap Logistik dan Distribusi

Dail juga menyoroti dampak langsung dari peningkatan kondisi jalan daerah terhadap efisiensi logistik nasional. Perbaikan ruas jalan terbukti mampu mempercepat waktu tempuh dan menurunkan biaya operasional kendaraan, yang berimbas pada kelancaran distribusi bahan bakar maupun hasil pertanian.

“Dengan jalan yang lebih baik, waktu tempuh bisa berkurang bahkan sangat signifikan hingga separuhnya. Distribusi BBM dan hasil pertanian pun menjadi lebih cepat, sehingga mengurangi kelangkaan dan menjaga stabilitas harga di daerah,” jelasnya.

Pembelajaran bagi Pemerintah Daerah

Selain memperbaiki infrastruktur, Inpres Jalan Daerah juga dirancang sebagai instrument pembelajaran bagi pemerintah daerah. Menurut Dail, program ini menjadi bentuk piloting atau percontohan dalam pembinaan, perencanaan, dan pemeliharaan jalan di tingkat daerah agar ke depan lebih efisien dan terukur dan berorientasi pada hasil..

“Kita ingin daerah belajar memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan jalan. Melalui pendekatan berbasis koridor, penanganan jalan yang dibangun tidak lagi terfragmentasi dengan alasan perbedaan kewenangan namun benar-benar tuntas dan fungsional” katanya.

Ia berharap, implementasi IJD dapat terus berlanjut hingga periode 2026–2029 dengan dukungan pendanaan yang cukup dan koordinasi lintas kementerian yang lebih kuat.

Baca Juga: Kementerian PU Percepat Realisasi Inpres Jalan Daerah, 58 Paket Sudah Kontrak

 “Harapannya, IJD tidak berhenti di 2025 saja. Kita dorong agar berlanjut dan semakin memperkuat konektivitas wilayah yang berperan penting dalam rantai pasok pangan dan energi nasional,” tutup Dail. (ROY/PAH)

Share