Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 January 2025
Home Berita Pemerintah Fokus Bangun Rumah untuk Pekerja Informal, Begini Skema Pembiayaannya

Pemerintah Fokus Bangun Rumah untuk Pekerja Informal, Begini Skema Pembiayaannya

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah mengintensifkan upaya untuk menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama pekerja informal.

Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka pada Selasa (7/1/2025), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan sejumlah langkah strategis untuk mencapai target ini.

Pembahasan utama rapat tersebut adalah percepatan pembangunan perumahan dan kebijakan sektor perumahan yang lebih berpihak kepada rakyat.

Sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah berhasil membangun sekitar 40 ribu unit rumah.

Pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah tersebut melalui pemanfaatan berbagai lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan kasus korupsi, aset BLBI, dan lahan HGU yang tidak diperpanjang.

“Lahan-lahan yang ada akan masuk ke Bank Tanah, diproses lebih lanjut, dan kami akan memastikan bahwa skema penyediaannya legal dan adil,” ungkap Ara, demikian Maruarar Sirait biasa disapa, usai Ratas di Istana.

Pekerja Informal

Namun, yang paling menjadi sorotan adalah perhatian pemerintah terhadap pekerja informal, seperti pedagang kaki lima dan pengusaha kecil, yang biasanya tidak memiliki penghasilan tetap.

Ara menegaskan bahwa pemerintah akan merancang skema pembiayaan khusus bagi kelompok ini. “Kami tahu banyak yang berusaha dengan pendapatan tidak tetap. Untuk itu, kami akan menciptakan skema yang memungkinkan mereka memiliki rumah,” ujar Ara.

Pemerintah berencana memberikan pendampingan kepada pekerja informal, seperti pedagang bakso atau sayur, dengan memperhatikan tempat usaha mereka.

Dengan cara ini, pemerintah berharap dapat mengatasi kendala yang dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah, agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk memiliki rumah yang layak.

Selain skema penyediaan lahan dan pembiayaan, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mempermudah akses MBR dalam membeli rumah.

Pemerintah menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen, membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan memangkas waktu perizinan PBG yang semula 45 hari menjadi hanya 10 hari.

Di Tangerang, proses ini bahkan dapat diselesaikan dalam waktu empat jam saja.

Ara juga mengumumkan kebijakan penghapusan PPN untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar selama 6 bulan di tahun 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban rakyat kecil yang ingin memiliki rumah.

“Ini adalah kebijakan pro-rakyat, yang akan membuat rumah lebih terjangkau bagi mereka yang berpenghasilan rendah,” tambah Ara.

Kepercayaan Investor

Selain program untuk rakyat, Ara juga mengungkapkan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat.

Hal ini seiring dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo yang sukses menarik perhatian para investor. Pemerintah siap menyambut kedatangan investor dengan tim yang kuat, sehingga proses pembangunan perumahan dapat berjalan lancar.

“Dengan langkah diplomasi ini, kita akan memastikan bahwa setiap investasi berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” jelas Ara. (GIT)

Baca Juga: Menhub Dudy Resmi Tutup Posko Nataru 2024/2025, Pengguna Angkutan Umum Naik 5 Persen

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.