Home Berita Pemerintah Ajukan Pinjaman Rp24,6 Triliun ke Bank Dunia? Ini yang Akan Dilakukan

Pemerintah Ajukan Pinjaman Rp24,6 Triliun ke Bank Dunia? Ini yang Akan Dilakukan

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan pinjaman sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp24,6 triliun ke Bank Dunia. Dana tersebut akan difokuskan untuk membiayai tiga program prioritas: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tematik, insentif bagi pengembang properti, serta penataan kawasan kumuh.

Usulan pinjaman ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, saat menghadiri rapat di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

“Utamanya kita menyiapkan program BSPS tematik yang menyasar peningkatan ekonomi rumah tangga. Misalnya, membangun homestay, warung, atau usaha rumahan lainnya,” ujar Fitrah.

Fokus Tak Hanya di Rumah, Tapi Juga Ekonomi Warga

BSPS tematik berbeda dengan bantuan rumah biasa. Program ini menargetkan warga dengan potensi ekonomi produktif, bukan hanya menyediakan rumah layak huni, tapi juga sebagai modal awal membangun usaha kecil.

Selain itu, sebagian dana dari pinjaman akan dialokasikan untuk memberi insentif kepada pengembang properti. Tujuannya agar biaya pembangunan unit hunian bisa ditekan, terutama untuk kawasan transit oriented development (TOD) dan rumah susun vertikal.

“Insentif ini untuk infrastruktur pendukung, seperti lift, sistem pemadam kebakaran, dan lainnya. Harapannya, cost produksi apartemen bisa lebih murah,” tambah Fitrah.

Penanganan kawasan kumuh juga menjadi perhatian utama. Fitrah menjelaskan bahwa penataan sebelumnya hanya menyasar infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase. Namun, melalui pinjaman ini, pemerintah akan memperluas cakupan hingga ke rumah-rumah warga.

“Kita ingin satu paket bisa menyelesaikan permasalahan kawasan kumuh, tidak hanya infrastruktur, tapi juga perbaikan rumah,” katanya.

Target Cair Tahun 2026

Kementerian PKP menargetkan pinjaman ini bisa dicairkan pada 2026, setelah melalui proses kajian di Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Bank Dunia.

“Saat ini kita masih dalam tahap blue book. Setelah readiness criteria terpenuhi, akan masuk ke green book. Paling cepat 2026 bisa mulai jalan,” ujar Fitrah.

Baca Juga: Diskon Tiket Kapal 50 Persen dari PELNI, Penumpang Tembus 310 Ribu dalam Dua Pekan

Program ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat, memperbaiki kualitas permukiman, sekaligus mendukung target pembangunan nasional dalam pengentasan kemiskinan dan perumahan layak huni. (GIT)

Share