Home Berita Pasir Dikeruk, Pantai Terkikis, Jalan Nasional Terancam

Pasir Dikeruk, Pantai Terkikis, Jalan Nasional Terancam

Share

Gelombang laut di pesisir Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, kini membawa ancaman, bukan lagi kesejukan. Penambangan pasir masif membuat pantai terkikis, jalan nasional terancam putus, dan jembatan vital di ambang kerusakan.

NIAS SELATAN, LINTAS — Ombak menggulung di pesisir Hilisatarö, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dulu, deru laut hanya menjadi latar suara bagi perjalanan di jalan nasional yang membentang di tepinya. Kini, debur itu membawa ancaman. Air laut kian dekat, mengikis pantai sedikit demi sedikit.

Di sepanjang jalan, pemandangan banyak berubah karena abrasi terjadi di banyak lokasi. Ada banyak pohon kelapa di bahu jalan tumbang. Akar serabut tercerabut meninggalkan lubang menganga tepat di pinggir jalan nasional.

Di beberapa lokasi, jarak ombak dengan badan jalan hanya tinggal beberapa meter bahkan beberapa sentimeter. Penelusuran Lintas pada akhir Juli 2025, tampak sejumlah lokasi longsor akibat abrasi diberi pita pengaman agar pengguna lalu lintas waspada.

Ancaman nyata abrasi pantai ini, jika dibiarkan, maka satu-satunya akses darat yang menghubungkan wilayah di selatan Pulau Nias dengan Bandara Binaka di Kota Gunungsitoli bisa putus.

Selain abrasi, tampak pula beberapa gundukan pasir dan
kerikil berjejer seperti bukit mini. Inilah hasil dari penambangan pasir yang berlangsung masif. Aktivitas ini tak hanya mengubah wajah pantai, tetapi juga nasib jalan nasional.

Robohnya TPT

Kerusakan paling nyata terlihat di Jembatan Sa’ua. Di sini, tembok penahan tanah (TPT) di muara sungai sudah roboh. Fondasi jembatan yang dibangun dengan anggaran dari Jepang pascagempa besar pada 2005, terancam tergerus.

“Kalau dibiarkan, jembatan ini bisa putus. Abrasi sudah dekat sekali,” ujar seorang warga yang rutin melintas di Jembatan Sa’ua.

Tokoh Nias Selatan yang juga seorang seniman Arisman Zagötö prihatin dengan kondisi penambangan pasir dan kerikil secara masif. Di akun Facebook-nya, Arisman mengatakan, Jembatan Sa’ua ini merupakan bagian dari enam unit jembatan bantuan Pemerintah Jepang untuk kepulauan Nias pascagempa.

Pemerintah Jepang serius membangun jembatan tersebut karena pengawasan langsung di bawah supervisi teknis dari Jepang.

“Sayang, bagian pembatas pagar jembatan mulai dicopot. Kemudian pasir di kaki duiker jembatan dan di tembok dam penahan terus-menerus digali tiap hari. Bahkan saat dilewati pimpinan daerah waktu itu,” kata Arisman.

Ia sangat menyangkan ketidakpedulian warga atas dampak dari pengambilan pasir secara masif itu. “Jika jembatan ini roboh belum tentu dapat tergantikan oleh Pemerintah Pusat sekuat dan selengkap jembatan yang disumbangkan pemerintah Jepang ini. Mungkin ada baiknya masyarakat pengguna Jembatan Sa’ua di Nias Selatan ini kembali lagi ke keadaan sebelum tahun 1970-an, yaitu menggunakan rakit atau getek (rake, dalam bahasa Nias),” ujarnya.

Beberapa warganet lain turut menimpali kondisi tersebut. “Sebaiknya diberi imbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan penambangan atau menggambil pasir di daerah tersebut karena itu merupakan salah satu dampak rusaknya jembatan,” kata Putra Bijaksana Lase.

“Sebelum terlambat, perlu penanganan serius kepada masyarakat yang ada di samping jembatan itu untuk menghentikan mereka untuk mengambil pasir setiap hari di samping jembatan itu. Dari dulu jembatan itu itu-itu saja penyakitnya,” ujar Mar-Oza Bago.

Buat Peraturan Bupati

Seruan itu sampai ke telinga wakil rakyat. Ketua Komisi III DPRD Nias Selatan Yurisman Laia dari Partai Gerindra menegaskan, penegakan hukum harus segera dilakukan. Pihaknya berjanji akan segera mengingatkan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

“Kasus ini sudah menjadi atensi saya. Kita sudah punya Perda Nias Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penambangan pasir masif ini harus dihentikan jangan sampai merugikan kita semua,” kata Yurisman, Jumat (1/8/2025).

Ia mengusulkan agar Bupati Nias Selatan menerbitkan peraturan bupati khusus tentang penambangan pasir. Menurut dia, aturan itu penting untuk melindungi jalan nasional dan mencegah kerugian negara.

Yurisman juga mendesak agar lokasi jalan yang sudah terdampak abrasi segera diperbaiki. “Kementerian PU, kami harapkan turun tangan. Kami percaya bahwa perhatian sudah diarahkan ke Nias Sealtan sehingga jalan nasional tidak sampai putus,” ujarnya.

Khusus untuk Jembatan Sa’ua, Yurisman punya usulan detail. Ia meminta TPT yang roboh dibangun lebih tinggi daripada sebelumnya. “Kalau bisa, di atasnya dipasang kawat berduri atau pecahan beling supaya orang tidak bisa lagi lewat untuk mengambil pasir,” ujarnya.

Masalah ini juga sudah direspons instansi berwenang. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Sumatera Utara Theofilus Jeremia Ginting mengakui kondisi abrasi di Hilisatarö, Jembatan Sa’ua, dan beberapa lokasi di wilayah kerjanya, telah disampaikan kepada pimpinannya.

“Kami sudah sampaikan kepada Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah III Sumatera Utara terkait kondisi abrasi pantai yang dikhawatirkan berdampak serius pada jalan nasional,” katanya.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Hardy Siahaan, melalui Whastapp, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau secara serius kondisi di Pulau Nias.

“(Kondisi di Pulau Nias), menjadi perhatian kami. Saya sudah dapat laporan dari PPK. Kami upayakan penanganan sementara paralel berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya singkat. (HRZ)

Oleh:

Share