JAKARTA, LINTAS – Akses menuju tempat wisata Batu Megalitik Tundrumbaho, Desa Lahusa Idanötae, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, dipreservasi melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahap I-2023.
Jalan yang dipreservasi tersebut, yaitu Ruas Jalan Lahusa-Gomo, yang menghubungkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lahusa, Kecamatan Sidua Öri, dan Kecamatan Gomo.
Disampaikan Satker PJN 3 Sumatera Utara Abdul Halim, paket Lahusa-Gomo merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
“Jalan yang dipreservasi ini (ruas Lahusa-Gomo) merupakan akses menuju tempat wisata yang sangat terkenal di Gomo, Kabupaten Nias Selatan. Diharapkan, setelah jalan ini selesai, kegiatan pariwisata bisa berkembang,” ujar Abdul Halim saat berbincang dengan Lintas melalui aplikasi Zoom, 26 Oktober 2023.

Curah Hujan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satuan Kerja PJN 3 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Theofilus Jeremia Ginting menyampaikan, paket yang dimulai pada Agustus 2023 dan selesai pada 27 Desember 2023 dengan pagu DIPA sebesar Rp 52 miliar.
“Paket IJD Preservasi Jalan Lahusa-Gomo bernilai kontrak Rp 49,47 miliar dengan penyedia jasa PT Rius Sejahtera Raya. Jangka waktu pemeliharaan selama 365 hari,” ujar Theo Ginting lewat keterangan tertulis kepada Lintas.

Hingga 26 Oktober 2023, progres pengerjaan fisik sudah mencapai 25,23 persen.
Theo Ginting mengatakan, beberapa kendala yang dihadapi dalam preservasi ruas Lahusa-Gomo adalah mana curah hujan yang tinggi serta ketersediaan material yang minim di daerah setempat. (HRZ)
Baca Juga: Kepala BBPJN Sumut: Rp 400 Miliar untuk Perbaikan Jalan Daerah di Pulau Nias