Jakarta, Lintas – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Pasar Induk Kota Batu di Provinsi Jawa Timur. Pasar ini bak disulap dengan konsep Bangunan Gedung Hijau.
Pembangunan Pasar Induk Kota Batu dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan meningkatkan kualitas bangunan pasar sebagai pasar modern yang berbasis Bangunan Gedung Hijau.
Konsep Bangunan Gedung Hijau (Green Building) yakni membangun rumah atau gedung yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu solusi mengurangi pemanasan global.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan atau rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata Menteri Basuki.
Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Essy Asiah menyebut pembangunan Pasar Induk Kota Batu telah merujuk pada Peraturan Menteri PUPR nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.
“Dengan selesainya pembangunan pasar rakyat yang sehat dan higienis, diharapkan dapat meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, sehingga dapat menyokong pertumbuhan perekonomian kota/kabupaten di sekitar,” kata Essy Asiah dalam keterangan yang didapat MajalahLintas.
Anggaran APBN Murni
Pasar Induk Kota Batu dibangun setinggi tiga lantai di atas lahan seluas 44.525 m2 dengan anggaran Rp166 miliar.
Anggaran dari APBN murni tahun 2021-2023 ini digunakan untuk pembangunan menyeluruh bangunan utama pasar dan fasilitas penunjangnya seperti tempat sampah, rumah pompa (GWT), kantor pengelola, perkerasan jalan, pagar keliling, dan lansekap.
Selain itu dilakukan peningkatan kuantitas bangunan pasar dengan daya tampung 2.630 unit. Pasar ini juga dilengkapi tangga darurat dan jalur pejalan kaki yang ramah difabel.
Pembangunan Pasar Induk Kota Batu merupakan Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Kehadiran Pasar Induk Kota Batu bukan hanya sebagai terminal komoditi pertanian atau distributor bahan pokok. Tapi, diharapkan juga dapat menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu, Malang dan sekitarnya, termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru. (EDW)