Home Berita Mulai 27 November 2025 Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik, Ini Rinciannya

Mulai 27 November 2025 Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik, Ini Rinciannya

Share

JAKARTA, LINTAS – PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) mengumumkan penyesuaian tarif untuk ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang mulai berlaku pada 27 November 2025. Kebijakan ini langsung mengikuti Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1066/KPTS/M/2025 dan amanat UU No. 2/2022 Pasal 48 tentang penyesuaian tarif dua tahunan.

Direktur Utama BTB, I Wayan Mandia, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini menjadi bagian dari mekanisme regulasi nasional yang bertujuan menjaga kualitas operasional jalan tol dan keberlanjutan investasi jangka panjang.

“Penyesuaian tarif ini berjalan sesuai siklus dua tahunan. Tujuannya bukan hanya menjaga kondisi infrastruktur tetap optimal, tetapi juga memperkuat pelayanan dan meningkatkan governance demi menjaga iklim investasi,” jelas Wayan dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/11/2025).

Ia menegaskan bahwa regulasi tarif tol memang harus mengikuti peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah. BTB memastikan peningkatan layanan terus berjalan konsisten sebelum penyesuaian tarif diberlakukan.

Layanan Meningkat, Infrastruktur Diperbarui

Wayan menegaskan bahwa penyesuaian tarif bukan semata-mata penyesuaian angka, tetapi juga selaras dengan peningkatan layanan di sepanjang ruas Tol Bakter. BTB telah mengoptimalkan sejumlah fasilitas untuk pengguna jalan, termasuk:

  • Beautifikasi jalan dan railing untuk meningkatkan kenyamanan visual.
  • Peningkatan gerbang tol agar transaksi semakin lancar.
  • Pengembangan rest area yang lebih nyaman dan tertata.
  • Sosialisasi keselamatan jalan, mulai dari edukasi ODOL, bahaya microsleep, hingga operasi simpatik.

Tidak hanya pada fasilitas fisik, Tol Bakter juga aktif menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Programnya mencakup penanaman pohon, pelatihan untuk masyarakat sekitar, hingga edukasi keselamatan berkendara. Hal ini menjadi bagian dari komitmen BTB untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Wayan menambahkan bahwa keberadaan jalan tol menawarkan keunggulan dibandingkan jalur biasa karena menyediakan perjalanan yang jauh lebih cepat dan aman. Ia menyebut pengguna tol mendapatkan manfaat seperti:

  • Petugas patroli yang siaga selama 24 jam
  • Layanan derek gratis untuk keadaan darurat
  • Penerangan jalan yang meningkatkan keamanan pada malam hari

“Pendapatan tarif tol digunakan kembali untuk perawatan, perbaikan berkala, dan pengembangan tol di masa mendatang,” tegasnya.

Layanan Nyata Meningkat

Menanggapi kebijakan tersebut, Pengamat Ekonomi Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Khairudin, M.S.Akt, menyampaikan pandangannya. Ia menilai bahwa penyesuaian tarif merupakan konsekuensi logis dari investasi infrastruktur, terutama jika layanan yang diberikan meningkat.

“Kenaikan tarif tidak bisa dihindari, tetapi masyarakat bisa menerimanya jika fasilitas dan pelayanannya benar-benar lebih baik. Pengguna harus merasa mendapatkan nilai yang sepadan,” ujarnya.

Pandangan ini memperkuat pesan bahwa kualitas layanan harus bergerak seiring penyesuaian tarif agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Imbauan BTB untuk Pengguna Jalan Tol

BTB juga mengingatkan seluruh pengguna jalan tol agar tetap mematuhi aturan berkendara dan menjaga keamanan pribadi selama berada di ruas Tol Bakter. Beberapa imbauan yang perlu diikuti antara lain:

  • Pastikan kendaraan terkunci rapat saat berhenti di rest area
  • Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil
  • Patuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam
  • Cek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh
  • Pastikan kondisi fisik prima, terutama untuk menghindari microsleep. (GIT)

Baca Juga: Sudah Dibuka Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru 2025/2026

Share