JAKARTA, LINTAS – Ada lima fokus agenda pembangunan infrastruktur yang akan segera dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Provinsi Jawa Barat. Eksekusi pembangunannya ditargetkan pada Juni 2024 sebagian sudah dimulai.
Kesepakatan akan kelima agenda tersebut diungkapkan saat pertemuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menerima kedatangan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (28/2/2024).
Dikutip dari rilis pers Kementerian PUPR yang diterima Lintas (Rabu (28/2/2024), kelima program pembangunan tersebut, dikatakan Basuki, “Pertama, tentang penanganan jalan tambang di Parung Panjang, Bogor, yang akan kami perbaiki peningkatan jalan provinsinya. Namun, kami juga minta ada kepastian untuk pembangunan jalan khusus tambangnya. Saya tunggu skema kerja samanya dari Pak Penjabat Gubernur Jawa Barat.”

Kedua, pembangunan ruas Jalan Tol Cigatas, yang akan menghubungkan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dengan Kabupaten/Kota Garut dan Kabupaten/Kota Tasikmalaya.
“Kami sudah membahas detailnya untuk tahap prakualifikasi dengan perubahan desainnya sehingga memerlukan adendum. Setelah (desainnya) tuntas, pada April 2024 akan diproses lelang dan ditargetkan pada Juni 2024 sudah ada penetapan pemenangnya. Sesudahnya kita bisa mulai pelaksanaan konstruksinya,” ungkap Basuki.
Fokus bahasan ketiga adalah pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Jawa Barat pada 2024. “Tadi juga dibahas rencana perbaikan jalan provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Barat. Aokasi tahun 2024 akan lebih besar daripada tahun 2023. Tadi usulannya Rp 1,2 triliun untuk IJD di Jawa Barat,” ujarnya.
Selanjutnya, agenda keempat adalah rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung (Bandung Intra-Urban Toll Road (BIUTR). “Untuk mengatasi kemacetan di kawasan metropolitan Bandung, kami sepakat untuk meneruskan rencana pembangunan tol BIUTR yang diprakarsai pemerintah (solicited). Kami akan siapkan segera,” kata Basuki.
Penyediaan Air Minum
Terakhir, agenda kelima, kata Basuki, adalah terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Inpres yang baru ditandatangani Presiden pada 29 Januari 2024 tersebut merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).

“Inpres Air Minum dan Air Limbah bertujuan memanfaatkan fasilitas Instalasi Pengolahan Air dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah dibangun bisa segera terkoneksi hingga sambungan rumah (SR). Saya minta inpres ini bisa segera disiapkan programnya dan dimanfaatkan oleh Provinsi Jawa Barat,” kata Basuki.
Selain itu, Basuki mengatakan, untuk saat ini masih terdapat beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum memasukkan programnya terkait inpres tersebut, antara lain Bogor, Bekasi, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi. “Program ini tujuan utamanya adalah untuk dapat melayani masyarakat di bidang air minum dan air limbah dengan lebih baik,” tutupnya. (HRZ)
Baca Juga: Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Kunci Terbukanya Akses Wilayah Terisolasi