Home Berita KAI Ganti Nama Argo Bromo Anggrek, Berlaku 9 Mei 2026

KAI Ganti Nama Argo Bromo Anggrek, Berlaku 9 Mei 2026

Share

JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mengumumkan penyesuaian nama layanan kereta api Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek yang mulai berlaku pada 9 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan identitas layanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa perubahan nama tidak berdampak pada operasional perjalanan maupun hak pelanggan.

“Penyederhanaan nama ini tidak memengaruhi operasional perjalanan. Jadwal, rute, hingga kelas pelayanan tetap sama. Pelanggan tetap memperoleh layanan dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya dikutip Rabu (6/5/2026).

KAI memastikan pelanggan yang telah membeli tiket tidak perlu melakukan penyesuaian apa pun. Tiket yang sudah dimiliki tetap berlaku dan dapat digunakan sesuai jadwal serta kelas pelayanan yang dipilih.

“Perubahan ini hanya pada nama layanan, tidak mengubah jadwal perjalanan, rute, maupun kelas pelayanan. Pelanggan tetap mendapatkan layanan yang sama seperti sebelumnya,” tambah Franoto.

Untuk mendukung kelancaran transisi, KAI telah menyesuaikan berbagai aspek pendukung, mulai dari sistem ticketing, media informasi, hingga alat peraga di lapangan. Langkah ini dilakukan agar perubahan nama tidak menimbulkan kebingungan bagi pelanggan.

“KAI berharap identitas yang lebih sederhana dapat membuat layanan semakin dekat dengan masyarakat sekaligus tetap menjadi pilihan utama transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya,” kata Franoto. (CHI)

Baca Juga: Brantas Abipraya Kebut Sekolah Rakyat di Sulut dan Kalsel, Target Rampung Juni 2026

Oleh:

Share