Home Berita PU Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai di Maluku Utara 2026

PU Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai di Maluku Utara 2026

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat pengendalian banjir di wilayah timur Indonesia melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) di Maluku Utara pada tahun anggaran 2026. Program ini mencakup pembangunan sabo dam dan tanggul sungai guna menekan risiko bencana hidrometeorologi serta menjaga keberlanjutan daerah aliran sungai (DAS).

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pembangunan sabo dam menjadi langkah prioritas untuk menahan material bawaan dari hulu sungai yang kerap memicu genangan dan kerusakan saat curah hujan tinggi.

“Kita akan percepat pembangunan sabo dam dari hulu karena sabo dam mampu menahan tekanan puing kayu, batu, dan pasir,” ujar Dody dikutip Rabu (6/5/2026).

Pembangunan sabo dam dan tanggul sungai di Maluku Utara. Dok/Birkompo

Fokus di Ternate dan Halmahera Utara

Pekerjaan pembangunan mencakup dua unit sabo dam serta tanggul sungai sepanjang 0,8 kilometer yang tersebar di Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara.

Di Kota Ternate, pembangunan pengendali sedimen dilakukan di Kecamatan Ternate Selatan dan Kecamatan Ternate Pulau dengan nilai kontrak Rp 24,61 miliar dan waktu pelaksanaan 266 hari kalender. Selain itu, pengendali sedimen juga dibangun di Sungai Kastela dengan nilai kontrak Rp 15 miliar dan waktu pelaksanaan 246 hari kalender.

Sementara di Kabupaten Halmahera Utara, pemerintah membangun tanggul serta melakukan perbaikan Sungai Asimiro dengan nilai kontrak Rp 14,72 miliar dan waktu pelaksanaan 261 hari kalender.

Peran Sabo Dam dan Tanggul Sungai

Secara teknis, sabo dam berfungsi menahan sedimen dan material debris seperti kayu, batu, serta pasir dari hulu sungai agar tidak terbawa ke hilir. Infrastruktur ini membantu mencegah pendangkalan, menstabilkan morfologi sungai, dan mengurangi risiko banjir.

Adapun pembangunan tanggul dan pengaman sungai bertujuan mengendalikan aliran air agar tetap berada dalam alurnya, meningkatkan kapasitas tampung sungai, serta melindungi kawasan permukiman dan infrastruktur dari potensi kerusakan akibat banjir.

Dody berharap, pembangunan ini diharapkan mampu menekan risiko kerusakan akibat banjir, menjaga stabilitas sungai, sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah aliran sungai. (CHI)

Baca Juga: KAI Ganti Nama Argo Bromo Anggrek, Berlaku 9 Mei 2026

Oleh:

Share