Home Berita Menteri PKP Tanggapi Efisiensi Anggaran, Tetap Fokus pada Program 3 Juta Rumah

Menteri PKP Tanggapi Efisiensi Anggaran, Tetap Fokus pada Program 3 Juta Rumah

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan strategi efisiensi anggaran yang signifikan untuk menjaga kelangsungan program 3 juta rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait, dalam rapat dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) menyatakan bahwa efisiensi ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pagu anggaran Kementerian PKP yang semula sebesar Rp 5,274 Triliun, kini dipangkas menjadi Rp 1,613 Triliun.

Meski menghadapi pengurangan anggaran yang cukup drastis, Ara menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi semangat dan komitmen Kementerian PKP dalam menjalankan program perumahan nasional.

“Kami tetap berkomitmen untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah, dengan optimisme tinggi meski situasi anggaran terbatas,” ungkapnya.

Strategi Efisiensi

Menurut Ara, demikian Maruarar Sirait disapa, langkah efisiensi anggaran ini telah dimulai sejak awal tahun dengan memangkas pagu anggaran dari Rp 5,274 Triliun menjadi Rp 3,661 Triliun, dan akhirnya berkurang menjadi Rp1,613 Triliun setelah evaluasi APBN 2025.

Anggaran yang tersisa akan difokuskan pada dua program utama: Program Dukungan Manajemen dengan anggaran Rp 435,67 Miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp 1,177 Triliun.

Meskipun anggaran dipangkas, capaian program perumahan tetap menunjukkan progres yang signifikan.

Baca Juga: Anggaran Kementerian PU 2025 Dipangkas, Menteri Dody: Tidak Akan Mengurangi Kualitas Infrastruktur

Untuk Program Perumahan 2024, yang saat itu menggunakan anggaran Rp 14,68 Triliun, target pembangunan sebanyak 139.489 unit rumah berhasil tercapai sebanyak 138.566 unit atau 99,34 persen secara fisik, dengan realisasi anggaran sebesar Rp 14,13 Triliun atau 96,26 persen.

Selain itu, untuk Pembiayaan Perumahan, dengan target 207.521 unit, capaian fisik mencapai 206.080 unit (99,31 persen) dan realisasi anggaran sebesar Rp 30,97 Triliun (99,55 persen).

Menteri PKP juga mengajukan permohonan persetujuan dari Komisi V DPR RI terkait rencana efisiensi anggaran per Unit Eselon I Kementerian PKP.

Keputusan ini penting agar anggaran yang sudah dipangkas dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan program perumahan dan kawasan permukiman.

Rencana pengajuan ini harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025. (GIT)

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.