JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektoral untuk meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang kereta api (KA).
“Peningkatan keselamatan pada pelintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan, tetapi memerlukan dukungan dan kerja sama dari para pihak yang menyelenggarakan jalan dan lalu lintas,” kata Menhub melalui keterangan Kemenhub di Jakarta, Selasa (5/3/2024)
Menurut dia, peningkatan keselamatan berlalu lintas pada pelintasan sebidang tidak dapat dilakukan secara sektoral tetapi membutuhkan kerja sama, sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah.

Menhub menambahkan, sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kecelakaan di pelintasan sebidang dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Menhub memberi contoh, Kemenhub memasang rambu-rambu lalu lintas di pelintasan sebidang dan melakukan perawatan permukaan pelintasan pada Ruang Manfaat Jalan Kereta Api.
Kemudian Kementerian PUPR membangun underpass atau flyover pada pelintasan jalan nasional. Sejalan dengan itu, Pemda juga dapat melakukan intervensi yang sama pada Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten/Kota, dan Jalan Desa sesuai kewenangannya.
“Peran Pemerintah Daerah sangat diperlukan dalam upaya peningkatan keselamatan pengguna jalan, mengingat sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan daerah. Hal ini berbanding lurus dengan rasio panjang jalan di Indonesia, di mana 90,82 persen status jalan di Indonesia merupakan jalan Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” tutur Menhub saat FGD yang dilaksanakan Senin (4/2/2024).
Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Robby Kurniawan mengatakan pelaksanaan FGD bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang kondisi, permasalahan, dan penanganan pelintasan sebidang di tanah air.

“Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan gambaran terkait program kerja dan rencana aksi dari beberapa Kementerian dan Lembaga perihal penanganan di pelintasan sebidang,” ujar Robby.
Dalam kesempatan ini juga, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Pelintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, dan Deputi Bidang Sarana Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Ervan Maksum. (CHI)
Baca Juga: DJKA Minta Pemda dan PUPR Bantu Atasi Pelintasan Sebidang