JAKARTA, LINTAS – Keselamatan menjadi perhatian utama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat mengumpulkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Senin (24/8/2026).
Ia meminta seluruh jajaran memperketat pengawasan terhadap operasional transportasi darat, laut, dan udara guna mencegah terulangnya kejadian yang membahayakan keselamatan penumpang.
Kepada jajaran UPT Kemenhub, Dudy menegaskan bahwa Kepri merupakan wilayah strategis dengan mobilitas transportasi yang sangat tinggi. Kondisi geografis kepulauan membuat transportasi laut dan udara memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat maupun perekonomian daerah.
“Kita bersama tahu bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang strategis serta sangat sibuk, terlebih pergerakan transportasi laut maupun udara. Ada peran strategis dan tanggung jawab besar Kementerian Perhubungan yaitu keselamatan,” ujar Dudy dikutip Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan administratif. Seluruh jajaran Kemenhub juga harus aktif membangun kesadaran dan budaya keselamatan, baik kepada operator maupun masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
Karena itu, Dudy meminta seluruh pegawai mengampanyekan keselamatan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan edukasi secara langsung. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin mengutamakan keselamatan dalam menggunakan transportasi.
Perketat Pemeriksaan Kelaikan
Dudy menyebut langkah peningkatan keselamatan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026. Instruksi itu menjadi pedoman bagi jajaran Kemenhub dalam memperkuat pengawasan keselamatan di lapangan.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah melakukan pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh terhadap sarana transportasi sesuai kewenangan masing-masing. Pemeriksaan secara acak sebelum keberangkatan maupun saat kedatangan juga harus dilakukan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan operator dalam menerapkan sistem keselamatan harus diperkuat. Perawatan sarana transportasi juga wajib dilakukan sesuai tata cara dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tidak hanya sarana, prasarana transportasi juga harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar operasional dan prosedur.
Dudy juga meminta jajaran UPT melakukan koordinasi serta mengambil tindakan sedini mungkin apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun keamanan.
“Pastikan kendaraan laik jalan, anak buah kapal/kru pesawat sudah punya kompetensi sertifikasi, para stakeholder, owner kapal, tahu apa yang harus dilakukan,” tegasnya.
UPT Diminta Tingkatkan Pengawasan
Selain pengawasan teknis, Kemenhub juga akan terus mendorong pembinaan terhadap aparatur dan operator transportasi. Mereka harus memahami tugas, tanggung jawab, serta persyaratan kelaikan operasional sesuai bidang masing-masing.
Dudy menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap seluruh aparat UPT agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut, kata dia, harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya ketika terjadi insiden. Pencegahan harus menjadi bagian dari sistem kerja sehari-hari seluruh pemangku kepentingan transportasi.
“Kita harus terus mengingatkan para penumpang,” kata Dudy.
Ia berharap penguatan pemeriksaan, pengawasan, pembinaan, serta edukasi keselamatan dapat membangun budaya keselamatan yang lebih kuat di seluruh sektor transportasi. (CHI)
Baca Juga: Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 1 Jakarta Mencatat Ada Lonjakan Penumpang Kereta












