SERANG, LINTAS – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten dan bertemu Gubernur Banten Andra Soni sekaligus meninjau di ruas jalan nasional di Jalan Raya Bojonegara, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin malam (6/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan infrastruktur strategis, khususnya rencana pelebaran ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak menjadi empat lajur guna mengatasi kemacetan sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan industri.
Adapun Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut percepatan penanganan kemacetan, peningkatan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik menuju kawasan industri maupun Pelabuhan Merak.
Dody mengatakan, penanganan awal akan dilakukan dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan. Langkah tersebut memungkinkan badan jalan diperlebar sekitar satu meter di setiap sisi sebagai solusi sementara sebelum pembangunan jalan empat lajur direalisasikan.
“Harapannya jalan ini menjadi empat lajur. Masyarakat tetap menjadi prioritas, tetapi aktivitas industri juga harus terus berjalan agar perekonomian Banten semakin maju,” ujar Dody.


Persiapan DED
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar teknis pembangunan jalan empat lajur.
Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum akan menyiapkan skema pendanaan proyek, sementara Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon akan mendukung proses pengadaan lahan agar pembangunan dapat segera memasuki tahap konstruksi.
Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, usulan pelebaran ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah pusat karena merupakan jalan nasional yang selama ini menjadi keluhan masyarakat akibat tingginya volume kendaraan.
“Sebagai bentuk komitmen percepatan, kami telah menyiapkan DED pelebaran jalan empat lajur dan akan mendukung proses pengadaan lahan agar pembangunan dapat segera memasuki tahap konstruksi,” kata Andra.
Selain ruas Serdang–Bojonegara–Merak, Andra juga mengusulkan percepatan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto. Jalan tersebut menjadi jalur utama distribusi bahan pokok dari wilayah Banten Selatan menuju Banten Utara sekaligus mendukung pengembangan kawasan Sport Center.
Inventarisasi Tanah
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan bahwa kesiapan dokumen perencanaan menjadi fokus utama agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai target.
Ia mengatakan, pada 2026 Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan penyusunan DED sekaligus dokumen perencanaan pengadaan tanah.
Hingga akhir tahun ini, seluruh bidang tanah yang terdampak ditargetkan telah terinventarisasi sehingga proses sosialisasi kepada masyarakat dan pengadaan lahan dapat dimulai pada 2027.
Arlan menambahkan, pelebaran jalan akan dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas sepanjang sekitar 10 kilometer pada tahap pertama. Lebar ruang milik jalan (ROW) akan ditingkatkan dari sekitar 8–10 meter menjadi 25 meter, termasuk penyesuaian sejumlah jembatan yang berada di sepanjang ruas tersebut.
“Target kami tahap pertama sepanjang 10 kilometer dapat diselesaikan lebih dahulu. Yang terpenting setiap tahapan berjalan tuntas sehingga pembangunan dapat berlanjut sesuai rencana,” pungkasnya. (CHI)
Baca Juga: Progres Tol Akses Patimban Paket 4 Capai 74,5 Persen, Dua Kendala Ini Dikebut















