JAKARTA, LINTAS – Preservasi jalan dan pembangunan IKN jadi sorotan utama tambahan anggaran Kementerian PU yang kini disepakati DPR.
Tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 akhirnya disetujui Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V dari Fraksi PDIP, Lasarus, menyatakan pihaknya sepakat menaikkan pagu anggaran dari Rp50,48 triliun menjadi Rp73,76 triliun.
“Setidaknya Pak Menteri bisa bernafas sedikit untuk preservasi (jalan). Kami berharap tambahan ini salah satu fokusnya adalah preservasi jalan,” ujar Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian PU di Gedung Parlemen, Rabu (7/5/2025).
Tambahan Rp23,27 triliun tersebut diarahkan untuk program pemeliharaan jalan daerah di seluruh Indonesia, yang dinilai krusial untuk menjaga kemantapan konektivitas nasional.
Mekanisme Buka Blokir, Tapi Tanpa Laporan ke DPR
Menteri PU Dody Hanggodo mengakui tambahan anggaran ini muncul dari skema buka blokir yang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 13 Maret 2025. Usulan tersebut disetujui Kemenkeu pada 25 Maret 2025, namun belum sempat dilaporkan secara resmi ke Komisi V DPR.
“Kami mohon maaf karena pada saat pembukaan blokir berikutnya, kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan,” ujar Dody.
Sebagai informasi, pagu awal anggaran PU tahun 2025 sempat terkena efisiensi besar dari Rp110,95 triliun menjadi hanya Rp29,57 triliun. Setelah rekonstruksi, anggaran naik menjadi Rp50,48 triliun, lalu bertambah lagi menjadi Rp73,76 triliun.
Digunakan untuk Jalan, IKN, dan Infrastruktur DOB Papua
Dody menjelaskan, tambahan dana dari buka blokir akan difokuskan pada beberapa proyek strategis:
- Preservasi jalan nasional semester II-2025
- Rehabilitasi jembatan kritis
- Dukungan infrastruktur DOB Papua
- Pemenuhan kontrak multiyears (MYC)
- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
- Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah
Semua proyek ini dianggap mendesak dan strategis bagi pembangunan nasional berkelanjutan.
Menariknya, Dody menyebut anggaran Kementerian PU masih berpotensi kembali ke angka awal Rp110,95 triliun, tergantung pada arahan Presiden dan proses buka blokir lanjutan.
“Sebagian besar anggaran masih terbintang (terblokir), tapi dalam kasus tertentu, sesuai arahan Presiden, blokir bisa dibuka,” kata Dody. (GIT)