Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 January 2025
Home Berita Kuota FLPP 2025 Ditetapkan 220.000 Unit, Pemerintah Siapkan Dana Rp 28,2 Triliun

Kuota FLPP 2025 Ditetapkan 220.000 Unit, Pemerintah Siapkan Dana Rp 28,2 Triliun

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menetapkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025 sebanyak 220.000 unit rumah.

Keputusan ini diambil berdasarkan dana eksisting yang tersedia, dengan total alokasi dana mencapai Rp 28,2 triliun.

Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan melalui skema pembiayaan FLPP, yang terdiri dari 75 persen APBN dan 25 persen perbankan.

Menurut Heru, meskipun kuota FLPP 2025 sudah ditetapkan, ada potensi untuk meningkatkan jumlah kuota jika skema pendanaan diubah menjadi 50 persen APBN dan 50 persen perbankan.

Dengan skema baru ini, diperkirakan kuota FLPP bisa mencapai lebih dari 300.000 unit rumah.

Skema pendanaan yang saat ini masih dalam pembahasan dengan pihak perbankan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada sektor perumahan.

Heru juga menambahkan, penyaluran FLPP dijadwalkan dimulai pada awal Januari 2025.

Hal ini menjadi langkah konkret untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

FLPP Siap Diluncurkan

Heru berharap perbankan dan pengembang perumahan dapat segera menyiapkan rumah ready stock untuk memastikan proses akad FLPP dapat dilakukan tanpa hambatan pada Januari 2025.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk mempercepat realisasi FLPP dan mendukung percepatan pembangunan 3 juta rumah.

Acara penandatanganan kerja sama KPR Sejahtera FLPP dengan Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang Perumahan 2025 digelar pada Senin, 23 Desember 2024, di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan.

Selain Heru Pudyo Nugroho, hadir juga Menteri PKP Maruarar Sirait, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi. (GIT)

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.