Home Berita KPBB: Pasokan BBM Ramah Lingkungan Terhambat Dugaan “Mark Up” HPP

KPBB: Pasokan BBM Ramah Lingkungan Terhambat Dugaan “Mark Up” HPP

Share

Beban Subsidi Membengkak

KPBB menilai kondisi tersebut memicu surplus produsen yang diduga berasal dari mark up HPP. Ahmad menyebutkan, perhitungan menunjukkan kelebihan harga dan subsidi yang harus ditanggung konsumen dan pemerintah mencapai Rp210,5 triliun. Jika HPP ditetapkan secara adil sesuai patokan MOPS, total subsidi seharusnya hanya sekitar Rp45,4 triliun.

“Artinya, ada surplus produsen sekitar Rp 165,1 triliun, yang berasal dari pengadaan bensin Rp 66,5 triliun dan solar Rp 98,6 triliun,” ungkap Ahmad.

Ia menilai dalih kenaikan harga BBM ramah lingkungan yang dikhawatirkan memicu inflasi dan gejolak sosial tidak terbukti. Justru, kata dia, ketidaktransparanan dalam penetapan HPP memperpanjang ketergantungan pada BBM berkualitas rendah dan menghambat perbaikan kualitas udara.

Dampak pada Kesehatan dan Ekonomi

Lebih lanjut, Ahmad menyoroti dampak pencemaran udara yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Jakarta, Jabodetabek, Pantura Jawa, serta kota-kota besar lainnya. Kendaraan bermotor disebut sebagai sumber utama pencemaran, dengan kontribusi emisi PM10 sekitar 47 persen dan PM2,5 mencapai 57 persen.

Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan dan ekonomi. Di DKI Jakarta, biaya pengobatan akibat penyakit terkait pencemaran udara tercatat mencapai Rp 38,5 triliun pada 2010 dan meningkat menjadi Rp 51,2 triliun pada 2016.

“Hasil kajian menunjukkan, jika BBM berstandar Euro4/IV diterapkan sejak 2016, Indonesia berpotensi memperoleh manfaat ekonomi hingga Rp2.003 triliun pada 2030,” ujarnya, mengacu pada studi UNEP 2012.

Dorongan Standar Lebih Tinggi

Ahmad menilai penerapan BBM Euro4/IV saat ini pun sudah mulai tertinggal, mengingat perkembangan global telah memasuki standar Euro7/VII. Oleh karena itu, KPBB mendorong pemerintah tidak hanya merealisasikan peta jalan BBM Euro4/IV pada 2026–2028, tetapi juga mulai menyiapkan pasokan BBM untuk kendaraan berstandar Euro7/VII dalam tiga hingga lima tahun ke depan.

“Ini penting bukan hanya untuk pengendalian pencemaran udara, tetapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Ahmad. (*/CHI)

Baca Juga: Rute Transjabodetabek Blok M – Soekarno Hatta Siap Beroperasi, Ada 20 Bus

Oleh:

Share