JAKARTA, LINTAS — Ketua MPR Bambang Soesatyo setuju jika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipecah menjadi dua kementerian. Ia mengusulkan, dalam pemerintahan ke depan, Kementerian Pekerjaan Umum berdiri sendiri, begitu pun Kementerian Perumahan Rakyat.
“Sebagai kebutuhan fundamental, tempat tinggal telah menjadi hal yang harus terpenuhi. Bahkan, sudah sepatutnya menjadi hak milik,” ujar Bamsoet di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Namun, ia menyebutkan bahwa saat ini baru 70 persen rumah tangga yang memiliki rumah serta hak miliknya. Kemudian, 36,8 persen warga hidup di hunian tak layak. Sementara, 15,51 persen rumah tangga belum memiliki rumah.
Melihat kondisi itu, Bamsoet menganggap Kementerian Perumahan Rakyat harus berdiri sendiri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Karena itu, kebutuhan penting yang membutuhkan konsentrasi dari para menteri ke depan. Tidak seperti hari ini, yang leading adalah pekerjaan umumnya, pembangunan jalan segala macam. Tapi, pembangunan perumahan rakyatnya akan sedikit terabaikan,” paparnya.
Bamsoet menganggap pendirian Kementerian Perumahan Rakyat akan memperbanyak peluang pembangunan rumah secara masif.
Hal itu bakal mendorong industri material berkembang dan butuh banyak pekerja. Dengan begitu, lanjut Bamsoet, ekonomi masyarakat pun terangkat.
“Ke depan saya berharap pembangunan lebih banyak fokus dari pengadaan rumah rakyat,” ujarnya. (TNO)
Baca Juga: Turba, Efek Jokowi, dan Standar Tinggi Pak Basuki