Home Berita KAI Dukung Investigasi KNKT, Soroti Risiko Perlintasan Sebidang

KAI Dukung Investigasi KNKT, Soroti Risiko Perlintasan Sebidang

Share

JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menegaskan dukungan penuh terhadap investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian operasional pada 27 April 2026. Proses penyelidikan masih berlangsung di lokasi guna memastikan seluruh faktor penyebab teridentifikasi secara menyeluruh dan berbasis data.

Dukungan serupa juga disampaikan Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut KNKT telah melakukan simulasi sistem persinyalan untuk memahami kemungkinan penyebab teknis serta respons sistem terhadap kondisi di lapangan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara objektif dan transparan.


“Investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keselamatan ke depan,” ujar Anne, Kamis (30/4/2026)

Ia menambahkan, KAI terus berkoordinasi dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, serta para pemangku kepentingan agar proses investigasi berjalan lancar. Setiap temuan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan keselamatan operasional kereta api.

Edukasi Keselamatan Perlintasan

KAI juga mengingatkan masyarakat mengenai karakteristik perjalanan kereta api yang memiliki massa besar dan jarak pengereman panjang, sehingga tidak dapat berhenti mendadak seperti kendaraan jalan raya.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu rangkaian. Karena itu, ruang aman di jalur rel dan perlintasan harus dijaga bersama,” jelas Anne.

Pemerintah telah mengatur tata cara melintas di perlintasan sebidang melalui Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Perkeretaapian. KAI mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhenti, menoleh kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan berpalang maupun tidak.

Ribuan Perlintasan Masih Jadi Tantangan

Data terbaru KAI mencatat terdapat 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra, terdiri dari 2.799 perlintasan resmi dan 1.089 perlintasan liar. Dari total tersebut, 2.112 titik dijaga dan 1.776 titik belum dijaga.

Sepanjang Triwulan I 2026, KAI bersama kementerian dan pemerintah daerah telah menangani 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi tidak sebidang, seperti pembangunan flyover dan underpass.

“Kami terus mendorong peningkatan keselamatan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dari upaya ini,” kata Anne.

KAI memastikan akan terus mendukung investigasi hingga tuntas sekaligus memperkuat edukasi keselamatan bagi masyarakat demi menjaga keamanan perjalanan kereta api di Indonesia. (CHI)

Baca Juga: WIKA Beton Tunjuk Sekretaris Perusahaan Baru

Oleh:

Share