Home Berita Keterbatasan Jumlah Petugas Hambat Optimalisasi Peran UPPKB Kertapati

Keterbatasan Jumlah Petugas Hambat Optimalisasi Peran UPPKB Kertapati

Share

PALEMBANG, LINTAS – Pengawasan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), sudah dimulai sejak pertengahan November 2023.

Pantauan terhadap kendaraan dengan muatan lebih yang melintas dari arah Lampung ataupun Jambi belum berjalan optimal, hal ini dikarenakan masih minimnya kesadaran dari pengemudi dan pengusaha dalam mengikuti peraturan yang berlaku terkait ODOL.

Minggu (30/6/20224), Manajer Operasional UPPKB Kertapati PT Jalintim Adhi Abipraya (JAA) Abdul Aziz, SE, mengatakan, UPPKB Kertapati telah berjalan dengan baik sesuai fungsinya termasuk dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel.


Pengawasan terhadap kendaraan ODOL di UPPKB Kertapati Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). | Lintas/Roy Afriansyah.

Diakui Aziz, kendala yang dihadapi selama ini adalah sulitnya mengarahkan kendaraan ODOL masuk ke UPPKB karena keterbatasan petugas. Meskipun, sudah dibantu dari pihak Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel untuk mengarahkan kendaraan di depan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari UPPKB Kertapati, Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) untuk kendaraan barang sekitar 5.000-6.000 dan hasil dari penimbangan rata-rata per hari 50-60 kendaraan over loading.

Perlu dijelaskan bahwa yang diarahkan petugas pemeriksaan yang masuk ke UPPKB dilakukan per-shift, di mana dalam satu hari pemeriksaan dibagi menjadi 3 shift. Jadi, apabila dihitung dalam satu hari ada sekitar 180-300 kendaraan yang diarahkan petugas untuk masuk ke unit penimbangan.

“Nah, untuk proses monitoring kendaraan dengan muatan berlebih kami memanfaatkan Weight In Motion (WIM) untuk seleksi awal, tetapi karena jaraknya terlalu dekat sementara ini petugas melakukan pengawasan dengan estimasi ukuran yang diangkut truk saat melintas,” ujar Azis.

Pengawasan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), sudah dimulai sejak pertengahan November 2023. Lintas/Roy Afriansyah.

Petugas Penindakan BPTD Kelas II Sumsel Muhammad Wazir Qowi, mengatakan, berdasarkan pantauan WIM yang terverifikasi untuk per-sift-nya sekitar 60-100. Sejauh ini yang diverifikasi itu terkait pelanggaran daya angkut dan kelengkapan dokumen.

“Saat ini, penindakan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan muatan dan dokumen berupa tilang yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui PPNS, lalu diserahkan kepada Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A,” kata Qowi.

Qowi menambahkan, koordinasi dengan JAA dan Kepolisian harus terus ditingkatkan, serta yang paling utama untuk keselamatan transportasi darat termasuk membantu menjaga umur layak pakai jalan.

Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Lintas/Roy Afriansyah

Menurut Pengamat Transportasi Darmaningtyas, apabila dibandingkan dengan kendaraan yang melintas dengan yang masuk dan terverifikasi memang masih jauh dari harapan. Jadi, saya kira tantangan terbesar bagi operator UPPKB Kertapati adalah meningkatkan jumlah petugas dan kendaraan yang terverifikasi.

“Memang sebaiknya WIM diletakkan dari jarak yang cukup jauh sehingga bisa diketahui dan sampai ke pintu masuk UPPKB bisa kontrol, serta optimalisasi peran UPPKB untuk memelihara jalan harus ditingkatkan,” pungkas Darmaningtyas. (PAH/ROY/SAL)

Baca Juga: Keberadaan Jembatan Timbang Diharapkan Atasi Kendaraan ODOL

Oleh:

Share