KARIU MALUKU TENGAH, LINTAS – Ditengah kondisi kehilangan harta benda serta rumah tempat tinggal dan harus menempati tenda-tenda pengungsian dengan waktu yang cukup lama, sebanyak 50 unit rumah diserahkan kepada warga yang terdampak bencana di Negeri Kariu, Maluku Tengah.
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku sebagai representasi pemerintah pusat menjadi motor penggerak dalam penyediaan rumah khusus bagi warga masyarakat disana.
Setelah melewati proses yang begitu panjang serta pelaksanaan pembangunan hunian rumah khusus yang dilakukan sejak akhir tahun 2023, pada Februari 2024 proses pembangunan dinyatakan selesai.
Serah terima kunci dan Pemanfaatan Rumah Khusus Relokasi Terdampak Bencana di Negeri Kariu berlangsung di gedung Gereja Eben Haezer Negeri Kariu, Rabu (6/3/2024).
Acara seremonial tersebut dihadiri Pangdam XVI Pattimura Ambon Mayjen TNI Syafrial PSC.,M.Tr (Han), Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif,S.H.,M.Hum, Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, S.Pi.,M.Si, Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Rumah Khusus Prakarsa Yoga, S.T.,M.T.

Kemudian Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Pither Pakabu, S.T.,M.Si, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Abdul Muin, S.T, PPK Rumah Khusus Rien Yolanda Rudangta Toreh, S.T.,M.T, para Forkopimda, Kapolresta, Dandim 1504, Raja Negeri Kariu dan perangkat Negeri Kariu serta masyarakat penerima bantuan.
Proses yang Panjang
Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, S.Pi.,M.S, mengatakan program rumah khusus yang telah diselesaikan pembangunannya tersebut merupakan hal yang patut di syukuri. Mengingat proses panjang yang dilewati sehingga program tersebut akhirnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Negeri Kariu.
“Setelah melewati proses yang panjang, termasuk didalamnya kerja keras dan koordinasi seluruh stakeholder dan pihak-pihak terkait sehingga di hari yang bersejarah ini 50 warga masyarakat Negeri Kariu dapat menempati dan memanfaatkan hunian rumah khusus yang telah dibangun,” kata Sahubawa.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PUPR yang telah merealisasikan pembangunan rumah khusus bagi warganya.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku yang telah merealisasikan pembangunan rumah khusus bagi warga masyarakat kami di Negeri Kariu Kabupaten Maluku Tengah” tuturnya.
Ditempat yang sama Pangdam XVI Pattimura dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya pembangunan hunian rumah khusus bagi warga masyarakat Negeri Kariu ini dapat memperkokoh tali persaudaraan antar warga masyarakat negeri di bumi raja-raja.
“Saya berharap dengan dibangunnya rumah khusus bagi warga masyarakat disini semoga dapat memperkokoh silahturahmi, tali persaudaraan antar sesama masyarakat negeri di sekitar agar kedamaian dan ketenteraman terus terjaga di bumi raja-raja yang kita cintai ini,” ujar Syafrial.

Kapolda Maluku berharap agar apa yang telah terjadi di masa lalu menjadi hal yang berharga untuk menatap hari depan yang lebih baik.
“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam seluruh proses rekonsiliasi dan rehabilitasi pasca bencana yang terjadi beberapa waktu silam di Negeri Kariu ini. Dan saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak termasuk Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui balai perumahan yang telah membangun rumah hunian bagi masyarakat Negeri Kariu,” kata dia.
“Saya berharap dan berpersan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengingat masa lalu namun menjadikannya sebagai hal yang patut untuk dipelajari untuk masa depan yang lebih baik, damai dan tentram dalam kehidupan bermasyarakat di pulau haruku ini,” ucap Latif.
Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Pither Pakabu, S.T.,M.Si menambagkan bahwa pembangunan 50 unit rumah warga masyarakat Negeri Kariu tersebut berasal dari usulan pemerintah kabupaten dalam hal ini Kabupaten Maluku Tengah dengan data BNBA ( By Name By Address ) yang mana warga penerima bantuan tersebut adalah warga yang rumahnya terdampak bencana sosial.
“Perlu diketahui bersama bahwa 50 unit rumah khusus yang dibangun ini berasal dari usulan yang disampaikan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kepada pemerintah pusat. Dan melalui Kementerian PUPR sesuai arahan bapak menteri untuk dilakukan penanganan berupa pembangunan rumah khusus yang dijalankan oleh Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan dan dieksekusi oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku,” ujarnya.

Tahap Pertama
Ia mengatakan bahwa hunian rumah khusus yang dibangun pada saat ini merupakan tahapan pertama dari jumlah 257 KK yang rumahnya harus ditangani.
“Rumah khusus yang dibangun sebanyak 50 unit pada saat ini adalah tahapan pertama. Dimana berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 257 KK. Sehingga sisa dari jumlah tersebut kedepannya tetap akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berasal dari pemerintah pusat. Kami berharap warga masyarakat dapat memanfaatkan hunian yang telah diterima ini dengan baik demi meningkatnya kesejahteraan warga masyarakat bersama keluarga terkhusus pasca bencana yang terjadi beberapa waktu silam,” kata Pither.
Dalam acara seremoni serah terima tersebut diwarnai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kunci dan Pemanfaatan Rumah Khusus yang dilakukan antara Penjabat Bupati Maluku Tengah dengan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku.
Dilanjutkan dengan penyerahan kunci secara simbolis kepada penerima bantuan sebagai tanda bahwa hunian rumah khusus tersebut telah resmi menjadi milik warga penerima bantuan. Acara diakhiri dengan prosesi pengguntingan pita yang dilakukan oleh Pangdam XVI Pattimura pada salah satu rumah warga penerima bantuan.

Perlu diketahui, program Rumah Khusus Relokasi Terdampak Bencana di Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah ini berjumlah 50 unit, setiap unit bertype 36.
Dibangun menggunakan metode pembangunan panel RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) dan tahan gempa. Dilengkapi dengan 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang dapur dan fasilitas sarana pendukung seperti listrik dan instalasi pipa untuk menyuplai air bersih. Rumah Khusus ini menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2023. (FDH/*RRG)
Baca Juga: Infrastruktur Berperan Mengembangkan Pariwisata di Banyuwangi