Papua Barat, Lintas – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan untuk membangun 1.212 unit rumah layak huni bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat. Pembangunan ini dilakukan melalui penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
“Kami ingin pembangunan rumah layak huni bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Barat,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).
Program BSPS adalah wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat agar mereka bisa bertempat tinggal di rumah yang layak huni.
Dalam hal ini, pemerintah menyalurkan dana stimulan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat dengan membentuk kelompok masyarakat. Selain itu, masyarakat juga mendapat pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Ridwan Dibya Sudharta menyampaikan, program BSPS di Papua Barat akan menyasar sebanyak 1.212 unit pada tahun 2023.
Sembilan Kabupaten dan Satu Kota
Penyaluran program BSPS tersebar di sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat.
Lokasi penyalurannya antara lain di Kota Sorong sebanyak 236 unit, Kabupaten Manokwari 88 unit, Kabupaten Sorong 45 unit, Kabupaten Sorong Selatan 108 unit, dan Kabupaten Teluk Wondama 43 unit.
Lalu, Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 48 unit, Kabupaten Pegunungan Arfak 50 unit, dan Kabupaten Teluk Bintuni 23 unit. Kabupaten Fak-fak juga kebagian sebanyak 80 unit dan Kabupaten Raja Ampat 50 unit.
“Jumlah dana BSPS yang dialurkan mulai dari Rp 23,5 juta hingga Rp 40 juta tergantung wilayahnya. Kami harap melalui program BSPS ini rumah tidak layak huni di Papua Barat bisa berkurang,” harapnya. (BAS)