Home Berita Kemenhub Siapkan Transportasi Massal Terintegrasi di 20 Kawasan Perkotaan

Kemenhub Siapkan Transportasi Massal Terintegrasi di 20 Kawasan Perkotaan

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mempercepat implementasi Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN Project) sekaligus mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai landasan hukum pengembangan transportasi perkotaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Muiz Thohir, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bertema “Peran Strategis RUU Sistranas dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurut Muiz, transportasi massal yang terintegrasi merupakan solusi atas berbagai persoalan perkotaan, mulai dari kemacetan, tingginya biaya transportasi, hingga ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

“Transportasi massal terintegrasi dan berkelanjutan hadir sebagai jawaban atas permasalahan kemacetan, mahalnya biaya transportasi, dan tingginya ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Kendati fondasi telah diletakkan oleh pemerintah pusat, penentu keberhasilan akhirnya terletak pada political will dan komitmen fiskal daerah,” ujarnya.

Kendaraan Bermotor Terus Tumbuh

Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia saat ini telah mencapai 172,9 juta unit dengan pertumbuhan sekitar 4,5 persen per tahun. Kondisi tersebut memberikan tekanan besar terhadap kapasitas infrastruktur jalan dan menyebabkan kerugian ekonomi akibat kemacetan yang diperkirakan mencapai Rp 77 triliun setiap tahun.

Di sisi lain, beban masyarakat terhadap biaya transportasi juga masih sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, pengeluaran transportasi rumah tangga mencapai 16–24 persen dari total pendapatan, jauh di atas target Sustainable Development Goals (SDGs) 11.2 sebesar 5 persen.

Muiz menambahkan, sektor transportasi juga menyerap subsidi energi hingga sekitar Rp 300 triliun per tahun, sementara 58 persen penduduk Indonesia bekerja di sektor informal dengan tingkat pendapatan di bawah upah minimum.

“Tanpa transportasi massal yang terjangkau, target pertumbuhan ekonomi 8 persen akan sulit dicapai karena mobilitas yang terbatas memutus akses masyarakat ke pekerjaan, pendidikan, dan layanan publik,” katanya.

MASTRAN Project Dikembangkan di 20 Kawasan

Sebagai langkah konkret, pemerintah menggulirkan Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN Project) yang akan dikembangkan di 20 kawasan perkotaan dalam jangka menengah.

Saat ini, dua wilayah ditetapkan sebagai proyek percontohan, yakni Kawasan Mebidang yang meliputi Medan, Binjai, dan Deli Serdang serta Bandung Basin Metropolitan Area (BBMA) yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Program tersebut mendapat dukungan pendanaan dari World Bank dan Agence Française de Développement (AFD).

Untuk Kawasan Mebidang, proyek mencakup pembangunan 21 kilometer jalur khusus BRT, 31 halte on-corridor, 681 halte off-corridor, 12 rute, serta pengoperasian 273 unit bus. Sistem tersebut diproyeksikan mampu melayani sekitar 154.851 penumpang per hari pada awal operasional tahun 2027 dan terintegrasi dengan 109 simpang Area Traffic Control System (ATCS).

Sementara di Kawasan BBMA Bandung, proyek mencakup 21 kilometer jalur khusus, 34 H alte on-corridor, 719 halte off-corridor, 18 rute, serta 478 unit bus dengan proyeksi melayani 204.736 penumpang per hari. Seluruh layanan akan terintegrasi dengan 65 simpang ATCS.

Muiz menjelaskan, indikator keberhasilan proyek tersebut tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga pembentukan kelembagaan pengelola, peningkatan akses masyarakat terhadap lapangan kerja, penurunan waktu perjalanan, meningkatnya kepuasan pengguna, hingga bertambahnya partisipasi pekerja perempuan.

“Progres pelaksanaan MASTRAN Project saat ini sedang berada dalam tahap konstruksi dan penyiapan kelembagaan manajemen BRT di BBMA dan Mebidang. Kelembagaan manajemen BRT ditargetkan terbentuk pada November 2026, sedangkan pekerjaan konstruksi selesai pada Maret 2027,” jelasnya.

RUU Sistranas Dinilai Mendesak

Lebih lanjut, Muiz menilai pengalaman dalam pelaksanaan MASTRAN Project menjadi dasar penting dalam penyusunan RUU Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, antara lain keterbatasan fiskal pemerintah pusat dan daerah, rendahnya prioritas penyediaan angkutan massal di sejumlah wilayah, belum adanya kesepakatan pembagian skema Public Service Obligation (PSO) di kawasan aglomerasi, belum terbentuknya kelembagaan penyelenggara angkutan umum di seluruh daerah, serta belum optimalnya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Karena itu, RUU Sistranas dinilai sangat penting sebagai payung hukum untuk mengatur skema creative funding, kebijakan mandatory spending (earmarking) bagi penyediaan angkutan umum massal perkotaan, hingga pembentukan kelembagaan penyelenggara transportasi massal yang memiliki struktur dan kewenangan yang jelas.

“RUU Sistranas sangat dibutuhkan untuk memberikan payung hukum terkait pengaturan creative funding, mandatory spend (earmarking) penyediaan angkutan umum massal perkotaan, serta pengaturan bentuk kelembagaan angkutan umum massal perkotaan yang baku dan tegas,” pungkas Muiz. (CHI)

Baca Juga: KAI Beri Diskon Tiket Kereta hingga 30 Persen di BBWI 2026, Ini Cara Mendapatkannya

Oleh:

Share