JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan inspeksi lapangan melalui Kereta Api Inspeksi (KAIS) di jalur utara Pulau Jawa sebagai bagian dari persiapan Masa Angkutan Lebaran 2026.
Inspeksi hari pertama dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) dan menjadi awal dari rangkaian kegiatan selama tiga hari bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP).
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa inspeksi KAIS merupakan langkah preventif sekaligus pengendalian risiko untuk memastikan seluruh aspek pelayanan, operasional, dan keselamatan siap menghadapi lonjakan mobilitas nasional.
“Angkutan Lebaran memiliki tingkat kompleksitas operasi yang sangat tinggi. Melalui KAIS, KAI memastikan kesiapan lintas, sarana, sumber daya manusia, serta sistem pengamanan dilakukan secara menyeluruh berbasis kondisi lapangan,” ujar Anne.
Pengecekan Prasaranan Kesiapan Operasi
Pada hari pertama, KAIS menempuh lintas Gambir–Cikampek–Cirebon–Tegal–Semarang Tawang. Inspeksi difokuskan pada pengecekan prasarana, kesiapan operasi, serta pembinaan jajaran di Daop 1 Jakarta, Daop 3 Cirebon, dan Daop 4 Semarang.
Secara keseluruhan, inspeksi KAIS Jalur Utara mencakup koridor strategis Gambir–Cirebon–Semarang–Surabaya Pasar Turi–Jember–Ketapang, yang merupakan tulang punggung mobilitas perjalanan jarak jauh masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.
Selain peninjauan langsung lintas menggunakan KA inspeksi, jajaran pimpinan juga melakukan pembinaan pegawai di Stasiun Gambir, Stasiun Cirebon, serta Kantor Daop 4 Semarang. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat evaluasi dan pembahasan laporan kesiapan Angkutan Lebaran dari masing-masing daerah operasi yang dilalui.
Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
Inspeksi KAIS Jalur Utara diikuti oleh Direktur Pengelola Sarana dan Prasarana KAI Heru Kuswanto, Direktur Prasarana DJKA Catur Wicaksono, Kepala Sub Komite KNKT Gusnaedi Rachmanas, serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono.
KAI menyampaikan bahwa hasil inspeksi KAIS akan menjadi dasar penguatan kesiapan Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung selama 22 hari, mulai 11 Maret hingga 1 April 2026, dengan masa Posko Angkutan pada 14–29 Maret 2026.
Puncak arus mudik diproyeksikan terjadi pada 18 Maret 2026, bertepatan dengan cuti bersama Nyepi, sementara puncak arus balik diperkirakan pada 24 Maret 2026, seiring berakhirnya cuti bersama Idulfitri.


Hingga 10 Februari 2026 pukul 07.00 WIB, KAI mencatat sebanyak 848.188 tiket KA reguler Lebaran 2026 telah terjual untuk periode keberangkatan 11–27 Maret 2026. Angka tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat serta efektivitas skema penjualan tiket bertahap H-45 yang diterapkan KAI.
179 Lokasi Daerah Pemantauan Khusus
Selain kesiapan lintas dan sarana, KAI juga memperkuat aspek keselamatan dan pengamanan dengan menetapkan 179 lokasi Daerah Pemantauan Khusus (DAPSUS) serta memetakan 217 titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh jaringan operasi. Pengamanan didukung oleh sekitar 8.900 personel internal dan ±1.000 personel eksternal TNI/Polri, dilengkapi pemanfaatan CCTV analytic, patroli jalur, serta penggunaan drone di titik-titik rawan.
“Melalui KAIS, KAI tidak hanya memastikan kesiapan teknis, tetapi juga menyatukan persepsi dan soliditas seluruh Insan KAI serta stakeholder. Fokus utama kami adalah menjaga keselamatan, keandalan perjalanan, dan kenyamanan pelanggan selama Angkutan Lebaran,” kata Anne. (CHI)
Baca Juga: Infrastruktur Wanam Papua Selatan Dipercepat, Target Panen 10.000 Hektar pada 2026































