Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) telah mengoperasikan kembali jalur kereta api Bogor-Sukabumi dengan menggunakan KA Pangrango.
“Mulai Minggu 10 April 2022, PT KAI DAOP 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api Pangrango untuk melayani masyarakat yang akan bepergian,” tutur Kahumas PT KAI DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya dikutip Minggu (10/2/2022).
Pengoperasian Kereta Api Pangrango dilakukan setelah dilakukan pengembangan prasarana kereta api berupa pembangunan jalur ganda serta revitalisasi stasiun dan persinyalan selesai.
KA Pangrango akan melakukan perjalanan dari Stasiun Bogor ke Stasiun Sukabumi dan melewati beberapa stasiun sepanjang perlintasan tersebut.
“Seperti Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, dan Cisaat,” ungkap Eva.
Selain itu, lanjut Eva, Kereta Api Pangrango akan terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi.
Penumpang bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi KAI Access dan pembelian langsung ke stasiun atau go show tiga jam sebelum keberangkatan.
“Tarif promo yang berlaku saat ini Rp 45.000 untuk kereta ekonomi dan Rp 80.000 untuk kereta eksekutif,” jelas dia.
Adapun berikut jadwal lengkap Kereta Api Pangrango:
Stasiun Bogor Paledang
- Berangkat 08.30 WIB, tiba di Sukabumi 10.34 WIB
- Berangkat 14.30 WIB tiba di Sukabumi 16.34 WIB
- Berangkat 20.00 WIB tiba di Sukabumi 22.04 WIB
Stasiun Sukabumi
- Berangkat 05.30 WIB tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB
- Berangkat 11.30 WIB tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB
- Berangkat 17.00 WIB tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB
Eva menegaskan operasional Kereta Api Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022.
Beberapa syarat yang mesti disiapkan antara lain:
- Wajib menunjukan kartu vaksin dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukan surat keterangan negatif hasil rapid tes antigen maupun PCR
- Penumpang berusia di bawah 6 tahun tak harus divaksin atau menunjukan hasil tes antigen dan PCR tapi wajib ditemani oleh penampungnya
- Wajib menggunakan masker 3 lapis, menjaga jarak, menjauhi kerumunan
- Memastikan kondisi sehat (tidak menderita batuk, flu, diare, kehilangan indra penciuman, dan deman)
- Suhu badan tak lebih dari 37,3 derajat celcius.
“Komitmen mewujudkan perjalanan kereta api yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan kereta api berlangsung,” imbuhnya. (*)