JAKARTA, LINTAS — Untuk kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru, ruas Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I yang terletak di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, difungsionalkan khusus kendaraan kecil (nonbus). Ruas jalan tol sepanjang 10,34 kilometer ini difungsionalkan mulai 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
“Ruas tol fungsional ini diharapkan mengurai kepadatan lalu lintas di jalan nasional juga mempercepat waktu tempuh pengendara yang menempuh perjalanan dari Surabaya ke arah Banyuwangi atau sebaliknya,” kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dikutip dari rilis pers yang diterima Majalahlintas.com, Minggu (22/12/2024).
Dody Hanggodo meninjau kesiapan ruas Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I yang terletak di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (22/12/2024). Ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I yang dibuka secara fungsional tersebut adalah dari Simpang Susun (SS) Gending hingga SS Krasaan dengan total panjang 10,34 km ditambah akses 3 km.
![](https://www.majalahlintas.com/storage/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-22-at-15.21.16-1024x682.jpeg)
Turut hadir mendampingi Dody, Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo, Kepala Pusat Analisis Kebijakan Eko Suhendratma, dan Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali Gunadi Antariksa.
Menurut pantauan, kendaraan penumpang kecil mulai melewati ruas jalan tol fungsional yang dibuka searah ini dari Banyuwangi menuju Surabaya.
Dody menjelaskan, ruas jalan tol fungsional ini terbagi menjadi dua periode, yaitu arus mudik dan arus balik, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Pada periode arus mudik, yaitu dari 21 Desember hingga 27 Desember 2024, jalan tol beroperasi satu arah pada Jalur A untuk para pengguna jalan tol dari arah Surabaya menuju Banyuwangi dan keluar ke Simpang Susun Kraksaan.
Pada periode arus balik, mulai 28 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, tol fungsional satu arah pada Jalur B untuk pengguna jalan tol dari arah Situbondo atau Banyuwangi menuju Surabaya. Nantinya pengguna jalan dapat masuk di SS Kraksaan dan melanjutkan perjalanan.
Khusus Nonbus
Ruas Tol Gending-Kraksaan beroperasi secara fungsional dari pagi hingga sore, yaitu mulai pukul 06.00-16.00 WIB dan hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil roda empat nonbus.
![](https://www.majalahlintas.com/storage/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-22-at-15.21.16-2-1024x682.jpeg)
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Gunadi Antariksa memastikan Jalan Tol Gending-Kraksaan aman untuk dilalui kendaraan. “Ruas jalan ini aman untuk dilewati kendaraan, asalkan para pengendara tetap mematuhi arahan petugas dan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Para pengendara diharapkan mempertahankan kecepatan tidak lebih dari 40 km/jam,” kata Gunadi.
Demi kenyamanan pengendara, ruas tol fungsional ini dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti layanan informasi dan Posko Nataru pada exit tol Krasaan. Ruas jalan tol fungsional ini tidak berbayar sehingga masyarakat tidak ditarik pembayaran saat masuk gerbang tol.
Menyambut Libur Nataru 2024, Kementerian PU membuka 7 ruas jalan tol fungsional sepanjang 120,4 km. Selain ruas Gending-Krasaan, ruas jakab tol fungsional lainnya adalah Ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 km, ruas Padang Tiji-Seulimeum (24,67 km), sebagian ruas Kuala Tanjung-Indrapura (10,15 km), ruas Sukabungah-Sadang (Segmen Kutanegara-Sadang) (8,5 km), dan ruas Klaten-Purwomartani (Segmen Klaten-Prambanan) sepanjang 8.6 km. (HRZ)