JAKARTA, LINTAS – Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah siap difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar.
Sebanyak 345 peserta didik dijadwalkan mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 20 Agustus 2026, menandai dimulainya operasional sekolah yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi keluarga prasejahtera.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Sekolah Rakyat merupakan program utama untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan menyekolahkan adik-adik dari keluarga prasejahtera, mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarganya dari prasejahtera menjadi sejahtera, sekaligus mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045,” ujar Dody dikutip Rabu (5/8/2026).





Sekolah Rakyat Kabupaten Jepara merupakan bagian dari Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Tengah 2 yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah.
Di Atas Lahan 10 Hektar
Sekolah ini dibangun di atas lahan seluas 10 hektar dengan pelaksana konstruksi Adhi–Minarta KSO. Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp 2,4 miliar.
Berbagai fasilitas penunjang telah disiapkan untuk mendukung proses pembelajaran secara terpadu. Fasilitas tersebut meliputi gedung sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, gedung serbaguna, tempat ibadah dan masjid, guest house, dapur, rumah susun guru, asrama putra dan putri, kantin, lapangan upacara, running track, lapangan sepak bola, hingga lapangan basket.
Berdasarkan rekapitulasi progres pekerjaan fisik, Sekolah Rakyat Kabupaten Jepara telah dinyatakan fungsional sehingga siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru.
Saat ini, Kementerian PU masih melakukan tahap penyelesaian akhir (finishing) dengan memastikan seluruh pekerjaan arsitektur, mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP), serta penataan kawasan berjalan sesuai standar. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh fasilitas dapat berfungsi optimal sebelum kegiatan MPLS dimulai. (CHI)
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Transportasi Massal Terintegrasi di 20 Kawasan Perkotaan











