JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selain terus mendukung proses pencarian dan evakuasi, pemerintah juga memastikan seluruh penumpang memperoleh pelayanan, pendampingan, serta hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Minggu (2/8/2026) malam, Menhub Dudy meninjau langsung proses evakuasi dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep. Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan operasi penyelamatan berlangsung secara maksimal dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Kami memastikan proses evakuasi dilakukan secara optimal sehingga seluruh penumpang dan awak kapal dapat ditemukan serta memperoleh penanganan terbaik dari petugas,” ujar Dudy.
Berdasarkan data sementara hingga Senin (3/8) pukul 09.00 WIB, sebanyak 234 korban telah berhasil dievakuasi, terdiri atas 229 orang selamat dan 5 orang meninggal dunia.
“Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih,” kata Dudy.
Menurut dia, keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang merupakan prioritas utama pemerintah. Karena itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta berbagai instansi terkait agar penanganan korban berjalan cepat, terpadu, dan menyeluruh.
Pendampingan Keluarga
Ia menegaskan setiap korban berhak memperoleh pelayanan mulai dari proses evakuasi, layanan kesehatan, pendampingan keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai peraturan perundang-undangan.
Kementerian Perhubungan juga mengawasi agar operator kapal memenuhi seluruh kewajibannya kepada penumpang dan keluarga korban. Hak-hak tersebut meliputi penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga, pelayanan medis dan rujukan kesehatan, kemudahan proses identifikasi korban, pendampingan keluarga, hingga penyelesaian santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak korban. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya,” tegas Dudy.



Pendataan Identitas
Selain itu, proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan secara cermat guna menghindari kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada keluarga. Pemerintah memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.
Kementerian Perhubungan juga meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab selama proses penanganan berlangsung, termasuk membantu penyediaan informasi, administrasi, serta memenuhi seluruh kewajiban kepada korban sesuai ketentuan.
Sementara itu, operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Pemerintah menyatakan akan memberikan dukungan penuh hingga seluruh proses penanganan selesai.
Di sisi lain, Menhub mendukung investigasi independen yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab kebakaran secara objektif. Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan penumpang, serta penguatan sistem pengawasan.
“Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar,” pungkas Dudy. (CHI)
Baca Juga: Tanggul Sementara Lumpur Sidoarjo Diperkuat, Permanen Ditarget Rampung Akhir 2026















