JAKARTA, LINTAS – Hasil audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menunjukkan bahwa keamanan penerbangan Indonesia dinilai sangat baik, dengan nilai Effective Implementation (EI) sebesar 88,53 persen.
Audit yang dilakukan melalui Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA) ini tidak menemukan adanya isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan (Significant Security Concern/SSec). Audit tersebut dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda pada 24 Juni hingga 5 Juli 2024.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kepatuhan Indonesia terhadap standar keamanan penerbangan internasional yang diakui oleh dunia.
Nilai EI 88,53 persen yang diperoleh Indonesia jauh di atas target Global Aviation Security Plan (GASeP) ICAO yang ditetapkan sebesar 75 persen untuk tahun 2027.
Audit yang dilakukan oleh Tim ICAO dengan mengajukan 498 Pertanyaan (Protocol Questions) yang merupakan alat utama , termasuk kerangka regulasi, pelatihan personel keamanan, operasi bandara, keamanan penumpang dan bagasi, serta respons terhadap tindakan gangguan yang melanggar hukum.
Adapun hasil audit ini mengikuti audit serupa yang dilakukan pada 2015 dan 2017, yang juga menunjukkan hasil positif.
Kristi mengapresiasi peran semua pihak, termasuk masyarakat pengguna transportasi udara, dalam menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan.
Ia berharap, standar tinggi ini terus dipertahankan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan di masa depan. (CHI)
Baca Juga: Hero Serves Hero: Merayakan Hari Pelanggan Nasional Bersama Transjakarta

























